Makassar (ANTARA Sulsel) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (DPDT) dan transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pihaknya merevisi tiga peraturan pemerintah (PP) tentang dana desa.
"Kami merevisi tiga PP (PP nomor 60 tahun 2014/ PP nomor 22 tahun 2015 dan PP nomor 47 tahun 2015) agar mata rantai birokrasi pengalokasian dan penggunaan dana desa menjadi lebih mudah," kata Marwan disela-sela Peringatan "Accounting Day" ke-9 Universitas Hasanuddin, Makassar, Sabtu.
Menurut dia, ketiga PP itu digabung jadi satu yang bertujuan agar penyaluran dan penggunaan dana desa di lapangan lebih mudah.
Sebagai gambaran, kalau pada periode sebelumnya dana desa diturunkan dalam tiga termin yakni termin pertama dan kedua masing-masing 40 persen dan termin ketiga 20 persen, maka kini dijadikan dua termin dengan termin pertama 85 persen dan termin kedua 15 persen.
"Sebenarnya kami mengusulkan agar satu termin saja, tapi baru opsi itu yang disetujui Kemenkeu," katanya.
Khusus pengalokasian dana desa periode 2016, diakui, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Kementerian DPDT dan Transmigrasi diketahui, alokasi dana desa periode 2016 tercatat Rp47 triliun, sementara 2015 hanya sebesar Rp20,7 triliun.
Dana desa tersebut diperuntukkan membangun infrastruktur dan penguatan perekonomian desa, dengan harapan dapat memberikan sumbangan pertumbuhan ekonomi nasional 0,5 persen.
Sedang dana desa 2016 yang dikucurkan mencakup 77.126 desa yang tersebar di Indonesia dan sebanyak 18.206 desa diantaranya merupakan desa tertinggal.
"Kita memiliki 122 kabupaten tertinggal dengan 619 kawasan tertinggal, 500 kawasan transmigrasi dan 114 kota terpadu mandiri," katanya.
Berita Terkait
Aktivis difabel: Pekerja difabel terus dibayangi PHK sepihak
Rabu, 1 Mei 2024 21:52 Wib
Dinsos minta tim PKH dukung penurunan prevalensi stunting di Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:37 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
Pj Ketua PKK Sulsel serahkan sejumlah bantuan pada HUT ke-161 Jeneponto
Rabu, 1 Mei 2024 20:03 Wib
Wali Kota Makassar dan Pj Bupati Jeneponto MoU soal pengendalian inflasi
Rabu, 1 Mei 2024 20:02 Wib
Unhas dan Universitas Jember jalin kerja sama pendidikan kesehatan
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Disdukcapil Pangkep dan Nobel kolaborasi pelayanan perekaman IKD
Rabu, 1 Mei 2024 18:51 Wib
Prevalensi stunting di Pinrang Sulsel turun 3,3 persen pada 2023
Rabu, 1 Mei 2024 17:51 Wib