Makassar (ANTARA Sulsel) - Satuan Polisi Pamong Praja berhasil menjaring 15 pasangan mesum yang rata-rata berusia muda di sejumlah penginapan di Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Panakukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sesuai instruksi Wali Kota Makassar tidak boleh ada perayaan Hari Valentine di luar kewajaran, apalagi berbuat mesum tanpa ada hubungan sah suami istri," tegas Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud di Makassar, Minggu.
Ke-15 pasangan mesum itu selanjutnya di gelandang ke kantor Satpol PP di jalan Ahmad Yani, Balai Kota Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Ada beberapa pasangan ditangkap sedang tidak berbusana di kamar wisma jalan Sungai Saddang, Tim operasi langsung meminta agar segera berpakaian lalu digiring ke kantor.
Sementara Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP Makassar Edwar Supriawan menegaskan sesuai dengan surat edaran Wali Kota terkait larangan pelajar merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang dengan kegiatan negatif apalagi berbuat mesum.
Semua yang terjaring ini dibuatkan surat pernyataan sebelum dipulangkan. Kemudian orang tua masing-masing dipanggil sekaligus bertandatangan sebagai saksi pada surat pernyataan agar anaknya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, kemudian dipulangkan.
Namun apabila pelajar tersebut kembali kedapatan melakukan hal serupa, kata Edwar, pihaknya akan memberikan penindakan tegas dengan sanksi cukup berat.
"Saat ini minimal sanksi moral melalui media, tentu orang tua anak mereka akan malu. Tetapi bila dari 15 orang ini kembali di dapati berbuat mesum tentu ditangani khusus dan sanksi tegas akan dijatuhkan," katanya menegaskan.
Kendati operasi ini dioptimalkan pada saat Hari Kasih Sayang, pihaknya tidak akan berhenti sampai disini, dan akan terus melakukan razia sebagai optimalisasi penegakan Perda.
"Tetap kita lakukan razia bukan hanya saat valentine saja. Satpol PP akan terus genjar melakukan razia baik di wisma, penginapan hingga rumah kos kita akan kejar. Kami meminta dukungan masyarakat bila menemukan hal mencurigakan segera lapor dan kami langsung bertindak," tandasnya.
Berita Terkait
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
KPU segera menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih
Senin, 22 April 2024 18:34 Wib
PPP beri selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran
Jumat, 22 Maret 2024 11:49 Wib
All England 2024 - Bagas/Fikri menang atas pasangan Skotlandia di babak pertama
Selasa, 12 Maret 2024 20:36 Wib
KPU RI sahkan pasangan Prabowo-Gibran unggul di Jawa Tengah
Selasa, 12 Maret 2024 8:00 Wib
Pasangan Prabowo-Gibran peraih suara terbanyak Pilpres 2024 di Sulsel
Senin, 11 Maret 2024 21:26 Wib
KPU RI sahkan pasangan Prabowo-Gibran unggul di Kalimantan Barat
Senin, 11 Maret 2024 6:04 Wib
KPU Makassar menetapkan pasangan calon Prabowo-Gibran menang pilpres
Sabtu, 9 Maret 2024 0:56 Wib