Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Ombudsman bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat, sepakat untuk bersama-sama meningkatkan layanan publik di daerahnya.
Hal ini terungkap dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman dan Pemkab Mamuju di ruang pola Kantor Bupati Mamuju, Senin.
Peran pemerintah sebagai pelayan masyarakat, mewajibkan pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Begitu pun Ombudsman Republik Indonesia (RI) sebagai lembaga negara berperan dalam memberi penilaian terhadap kualitas pelayanan pemerintahan.
Kepala Bagian Hukum Setda Mamuju, Ahmad Yani, SH mengatakan, penandatanganan MoU tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua belah pihak, yakni Pemkab Mamuju dan Ombudsman Sulawesi Barat, dalam upaya penanganan laporan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik sesuai dengan kewenangan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, penilaian kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI mengacu pada Undang-undang no. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar berpesan, kepada Bagian Hukum Setda Mamuju untuk lebih sering melakukan sosialisasi atas undang-undang no. 25 tahun 2009 tersebut.
Pada moment yang sama, Bupati Mamuju, Drs. H. Habsi wahid, MM menegaskan kepada jajaran aparat sipil Pemkab Mamuju untuk memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.
Menurutnya, kesepakatan yang terbangun dengan pihak Ombudsman tersebut dapat menjadi acuan agar lebih progress dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintah.
Ia juga mengakui, jika penilaian atas pelayanan publik oleh Ombudsaman, menjadi dasar baginya dalam menilai kinerja setiap SKPD lingkup Pemkab Mamuju.
"Apabila dalam satu tahun Ombudsman memeriksa tiga kali dan tidak ada peningkatan pada hasil pemeriksaan tersebut, maka ini akan jadi perhatian saya untuk melakukan promosi atau tidak mempromosikan saudara di SKPD. karena itu, jangan main-main," tegas Habsi Wahid.
Habsi bahkan mengatakan kepada Ombudsman, bahwa apabila ada laporan terhadap aparat sipil di pemerintahan Kabupaten Mamuju, silakan segera periksa.
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib