Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Siregar menyatakan jika pembunuhan terhadap anak sendiri masuk dalam kategori pembunuhan luar biasa (extraordinary crime).
"Ini adalah salah satu pembunuhan sadis yang terjadi di Makassar dengan korbannya masih bocah. Pembunuhan terhadap anak sendiri itu masuk kategori `extraordinary crime`," jelas Arist saat berkunjung ke Polsek Tamalanrea Makassar, Jumat.
Pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya itu yakni Jamaluddin (32) yang membunuh anaknya Alimuddin (5) dengan menggunakan tabung gas serta mengeluarkan isi dari kepala anaknya.
Arist Merdeka mengatakan, tindakan penganiayaan terhadap anak-anak dan perempuan di Indonesia ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal terlebih jika itu dilakukan terhadap anak sendiri.
Aris bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Komnas PA Indonesia saat mengetahui adanya pembunuhan sadis terhadap bocah di Makassar ini, pihaknya kemudian menjadwalkan kedatangan itu ke Makassar untuk melakukan pembicaraan terhadap pelakunya.
"Tim URC sudah datang mendahului saya dan mereka sudah melakukan wawancara langsung terhadap pelaku. Saya hanya berbincang sama pelakunya dibalik penjara dan mendengarkan langsung pengakuan pelaku serta apa motif pembunuhan itu," katanya.
Ia menyatakan jika keterangan berubah yang disampaikan pelaku saat dirinya berbincang singkat itu harus didalami oleh penyidik kepolisian, terlebih lagi jika pelaku memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Saya dapat kabar dari pak polisi kalau pelaku ini sudah pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Ini harus diselidiki lebih jauh oleh penyidik, apakah saat melakukan itu memang sedang labil ataukah dalam keadaan sadar. Nanti hasilnya biar majelis hakim pengadilan yang memberikannya hukuman," tegasnya.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kasus pembunuhan terhadap anak kandung ini masih harus didalami lagi motifnya karena keterangan yang berubah dari pelaku yang kadang mengaku sering melihat makhluk halus maupun lainnya.
"Dia mengaku dikendalikan oleh makhluk halus dengan seluruh badannya dikendalikan. Sedangkan keterangan lainnya yang disampaikannya mengaku tidak sadar, tapi mengingat berapa kali memukul anaknya. Kadang mengaku memukul balok kemudian disangkali lagi dan mengaku lagi memukul pakai tabung gas," katanya.
Karena itu, lanjut Frans, pihaknya secepatnya menggandeng tim Inafis dan Forensik Mabes Polri guna menyelidiki faktor kejiwaan dari pelaku.
Berita Terkait
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus pembunuhan IRT setelah enam tahun ditutupi pelaku
Minggu, 14 April 2024 15:56 Wib
Bupati Pangkep ingatkan orang tua perhatikan asupan gizi anak
Jumat, 12 April 2024 21:53 Wib
Liga Champions - Jesus ingatkan Bayern Muenchen bahwa Arsenal bukan anak-anak lagi
Selasa, 9 April 2024 9:34 Wib
Dekranasda Sulsel berbagi bahagia dengan anak panti asuhan di Makassar
Senin, 8 April 2024 13:34 Wib
Bupati Luwu Timur serahkan santunan anak yatim dari lintas agama
Sabtu, 6 April 2024 20:49 Wib
PLN UIP Sulawesi berbagi kebahagiaan dengan anak panti asuhan melalui Safari Ramadan
Jumat, 5 April 2024 1:55 Wib