Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menginventarisasi lahan yang sudah dibebaskan di Bandara Tampapadang di Kabupaten Mamuju Mamuju yang akan dijadikan areal perluasan bandara.
"Sejak tahun 2009 sampai saat ini sudah sekitar 60 hektare lahan bandara yang dibebaskan pemerintah dan lahan yang sudah dibebaskan itu diinventarisir," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Sulbar, Haeruddin Anas di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, lahan yang sudah dibebaskan itu akan segera dipatok sesuai dengan bidang tanah yang sebelumnya dibebaskan dari masyarakat dan berdasarkan titik koordinat.
Menurut dia, secara keseluruhan untuk perluasan bandara Tampapadang Mamuju, maka pemerintah maka pemerintah membutuhkan lahan hingga sekitar 100 hektare luasnya.
"Jadi masih ada sekitar 40 hektare lahan yang masih akan berupaya dibebaskan pemerintah kedepannya," katanya.
Ia mengatakan, lahan yang sudah dibebaskan nantinya akan dijadikan areal lokasi pembangunan terminal baru Tampapadang Mamuju yang segera direncanakan akan dibangun.
"Terminal baru yang akan dibangun di sebelah selatan bandara akan semakin meningkatkan fasilitas bandara, dari sebelumnya, sementara terminal lama bandara Mamuju akan dibuat menjadi terminal VIP bagi tamu pemerintah yang berkunjung ke Sulbar," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah pusat akan mendukung pembangunan terminal baru bandara Mamuju itu, dan akan mendanai pembangunannya melalui APBN.
Berita Terkait
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib