Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan perhelatan pemilihan gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat, dipastikan tanpa calon perseorangan.
"Hari ini adalah terakhir penyerahan bukti dukungan bakal calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen ke KPU. Namun, sejak pendaftaran dibuka pada hari Rabu 3 Agustus hingga Minggu 7 Agustus 2016 tidak ada seorangpun yang mendaftarkan diri," kata Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuria di Mamuju, Minggu.
Menurut Usman, dengan berakhirnya batas akhir pendaftaran bagi calon perseorangan, maka dipastikan bahwa dalam momentum Pilgub Sulbar tak ada pasangan calon dari jalur independen.
"Sebagaimana yang telah diputuskan oleh KPU Sulbar dengan jumlah dukungan yang harus diajukan oleh pihak yang akan menggunakan jalur perseorangan adalah harus memenuhi syarat dukungan sebesar 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap pemilu terakhir atau minimal sebaran di 50 persen kabupaten se provinsi Sulbar," jelasnya.
Jumlah tersebut, lanjut Usman, setara dengan minimal 883.403 dukungan atau harus tersebar di 4 kabupaten.
"Dengan sendirinya, maka pasangan calon yang akan berkompetisi nantinya hanyalah usulan partai politik," ujar mantan Ketua KPU POlewali Mandar (Polman) ini.
Berita Terkait
Sulbar beri pendampingan usaha ternak kambing di kawasan transmigrasi
Sabtu, 27 April 2024 10:57 Wib
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib