Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan meminta pelaku pembakaran gedung DPRD Gowa segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah diketahui.
"Identitas tiga pelaku utama pembakaran kantor DPRD Gowa sudah diketahui dan segera lah menyerahkan diri sebelum anggota saya mengejar kalian," ujarnya di Mapolda Sulsel, Selasa.
Anton Charliyan mengatakan, pihaknya sebelum melakukan tindakan represif terhadap pelaku pembakaran gedung DPRD Gowa ini terlebih dahulu menggunakan cara persuasif.
Pihaknya mengaku telah mendekati keluarga dari pelaku dan memintanya secara baik-baik kepada keluarganya agar bisa memberikan pemahaman untuk segera menyerahkan diri.
"Rekaman CCTV sudah dibuka dan sudah diketahui pelakunya. Makanya, anggota langsung bergerak tetapi para pelaku sudah melarikan diri," katanya.
Anton menyebut jika anggotanya sejak semalam juga sudah melakukan penggerebekan dibeberapa rumah yang sering ditempati para pelaku, namun tidak diketahui keberadaannya.
Karena itu, dia pun meminta kepada semua pelaku agar segera menyerahkan diri karena jika tidak menyerahkan, dia memastikan anggota tim khusus akan terus mengejar.
"Pasti akan didapat. Mau lari kemana, pasti akan didapat sama anggota. Karenanya, ini kita minta baik-baik untuk menyerahkan diri sebelum diburu sama anggota," jelasnya.
Sebelumnya, massa pengunjuk rasa mendatangi kantor DPRD Gowa dan melakukan pembakaran gedung terkait dengan polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).
"Pembakaran dilakukan oleh salah satu kelompok yang sedang bertikai antara kelompok kerajaan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa," ujar Frans Barung.
Berdasarkan informasi yang diterima Polda Sulsel, pengunjuk rasa mendesak DPRD Gowa agar mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah yang telah menjadi polemik selama beberapa pekan ini.
Bahkan pihak kepolisian sudah mengambil alih penanganan permasalahan ini dengan memanggil kedua belah pihak untuk sama-sama mempercayakan penyelesaian masalah ini.
Namun, setelah dua pekan lebih, pengunjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa mendatangi DPRD dan menuntut pihak legislatif untuk membatalkan Perda tersebut.
Pembakaran kantor itu dilakukan oleh warga terhadap ruang rapat paripurna kemudian merusak sejumlah kendaraan yang terparkir di gedung DPRD serta mengejar anggota Satpol PP.
Sementara gedung DPRD Gowa sebagai besar telah hangus. Satu dari dua gedung habis dilalap api. Ruang rapat paripurna, ruang sekretariat DPRD, dan ruang beberapa komisi jadi arang.
Termasuk ruangan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD. Kondisi itu menjadi parah karena massa melarang mobil pemadam kebakaran masuk ke area kantor.
Berita Terkait
Bupati Gowa melepas 642 calon haji saat bimbingan manasik
Senin, 22 April 2024 22:57 Wib
Unhas bersama USAID meresmikan Maker Innovation Space
Senin, 22 April 2024 22:57 Wib
PMI Gowa menggelar bakti sosial donor darah untuk jaga stok
Senin, 22 April 2024 21:34 Wib
Pemkab Gowa menanam 8.000 pohon di tiga titik peringati Hari Bumi 2024
Senin, 22 April 2024 20:33 Wib
Polres Gowa membekuk pelaku penipuan arisan bodong
Jumat, 19 April 2024 18:01 Wib
Kapolda Sulsel meresmikan revitalisasi kompleks makam kerajaan di Gowa
Rabu, 17 April 2024 22:35 Wib
Pemkab Gowa berharap kerja sama dengan Divisi 3 Kostrad Pakatto terus terjalin
Rabu, 17 April 2024 22:34 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Kawasan Makam Raja Gowa memiliki potensi wisata
Rabu, 17 April 2024 21:08 Wib