Mamuju (ANTARA Sulbar) - Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Barat pertanyakan turunnya pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Barat pada APBD perubahan 2016 sebesar Rp9,31 miliar.
"Kami pertanyakan turunnya pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Barat yang turun sekitar Rp9,31 miliar pada APBD perubahan ini butuh penjelasan dari pemerintah," kata juru bicara Fraksi Demokrat Fatmawati saat memberikan pandangan fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan Sulbar di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, pendapatan APBD perubahan Sulbar sebesar Rp1,697 miliar terjadi penurunan dibandingkan APBD pokok tahun 2016 sebesar Rp1706 miliar.
"Hal ini mesti dijelaskan pemerintah karena masih terdapat potensi untuk meningkatan pendapatan pada APBD perubahan Sulbar," katanya.
Menurut dia, pemerintah mesti kembali mengkaji dan memaksimalkan upaya peningkatan pendapatan yang akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan.
Ia juga menyampaikan meskipun pendapatan asli daerah mengalami peningkatan sebesar Rp5,6 miliar namun tidak boleh dibiarkan pendapatan daerah tersebut mengalami penurunan.
Ia berharap agar pemerintah dapat mengelola dan memaksimalkan belanja pembangunan secara efektif dan efisian disamping memaksimalkan tim pengelola anggaran agar pendapatan daerah dapat meningkat.
Berita Terkait
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib