Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah kelembagaan Pemerintah Povinsi Sulawesi Barat di DPRD setempat, Minggu.
Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh yang hadir pada rapat paripurna mengatakan APBD Sulbar tahun 2016 dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana pembangunan daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi daerah.
Dalam anggaran APBD Sulbar 2016 mengalami devisit karena belanja APBD Sulbar sebesar Rp1,899 triliun lebih besar dari pendapatan APBD Sulbar sebesar Rp1,697 triliun.
Pemerintah menyatakan akan meningkatkan pendapatan daerah dengan memaksimalkan potensi sumber daya pendapatan agar devisit tidak terjadi.
pemerintah memberikan penjelasan mengenai pendapatan Sulbar yang tidak mencapai target yang ditetapkan setelah APBD Sulbar perubahan akan dibahas.
"Pendapatan Sulbar pada APBD pokok ditetapkan sebesar Rp1,706 miliar namun akhirnya turun menjadi Rp1,697 miliar ini juga mesti dijelaskan pemerintah," kata Ketua DPRD Sulbar A Mappangara.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib