Makassar (ANTARA Sulsel) - Insinyur Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Ir Zakir Sabara HW, MT, IPM, ASEAN Eng menyatakan bahwa Smart Pete-pete Makassar (angkutan kota pintar) yang diluncurkan belum lolos uji kelayakan.
"Smart Pete-pete ini sudah lama digaungkan dan bahkan sepekan terakhir ini beritanya kencang sekali. Ternyata saat peluncuran tadi dan dioperasikan, sudah ada berita jika itu terbakar dan berasap. Itu sebenarnya adalah kegagalan produksi," ujarnya di Makassar, Senin.
Zakir Sabhara yang juga Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI-UMI) Makassar itu mengaku kaget karena ternyata "Smart Pete-pete" merupakan rancangan dan desain langsung Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Ia menyatakan, wali kota yang dikenalnya sejak lama adalah seorang arsitektur ternama di Indonesia dan karya seninya juga banyak yang monumental.
Namun, ketika mengetahui jika wali kota langsung yang mendesain Smart Pete-pete itu, dirinya kemudian mempertanyakan kompetensinya karena ilmu terapan keinsinyuran hanya boleh dilakukan oleh insinyur itu sendiri.
"Heran saja karena yang saya tahunya beliau adalah seorang arsitektur. Arsitek itu yang ahli dalam merancang karya seni dan teknologi bangunan, tidak sama dengan insinyur yang ahli dalam desain produk industri yang biasanya bertugas secara intensif mendesain mobil," katanya.
Dia menyebutkan, Kode Etik Insinyur Indonesia memuat tujuh tuntunan sikap yang lebih dikenal dengan istilah Sapta Dharma dan menjadi pedoman serta janji bagi seorang insinyur.
Zakir menjelaskan, pada poin kedua dan ketiga berbunyi, Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya (Poin 2), Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan (Poin 3).
"Kode etik Insinyur Indonesia bagi seorang insinyur merupakan aturan dan norma yang selalu menjadi penuntun dalam menjalankan karir keprofesiannya," jelasnya.
Menurut dia, mengerjakan pekerjaan keinsinyuran (perencanaan, perancangan, pelaksanaan dan review) di luar bidang kompetensinya merupakan kekeliruan dan kesalahan fatal.
Kesalahan fatal karena hasil dari desainnya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan praktis. Untuk menjadi seorang pakar di bidangnya dibutuhkan jenjang pendidikan, training dan sertifikasi yang senantiasa ditingkatkan dan dipelihara kemutakhirannya.
"Untuk mendisain mobil dibutuhkan kerja tim keinsinyuran dari berbagai bidang keahlian di antaranya insinyur disain produk industri, insinyur teknik industri, insinyur mesin, insinyur elektro, dan insinyur terkait lainnya hingga pada akhirnya dikerjakan oleh insinyur yang ahli di bidang pengetesan kinerja Mobil," ucapnya.
Berita Terkait
Angkot "Pete-pete" di Makassar sudah gunakan "QRIS" uang elektronik
Kamis, 9 Juli 2020 18:41 Wib
Kemenhub restui program 'Pete-pete' Smart Makassar
Selasa, 30 April 2019 18:16 Wib
PELUNCURAN TRANSPORTASI PUBLIK PETE-PETE SMART
Senin, 12 Desember 2016 22:28 Wib
Tiga Kali Lelang Smart Pete-pete Tanpa Penawaran
Senin, 16 Oktober 2017 23:48 Wib
Dishub Makassar Sebut Lelang "Smart Pete-pete" Gagal
Minggu, 28 Mei 2017 6:23 Wib
Walikota Serahkan Polemik "Smart Petepete" Ke Masyarakat
Rabu, 10 Mei 2017 20:47 Wib
Makassar Perkenalkan Smart Pete-Pete Pada Pakar Transportasi
Kamis, 2 Maret 2017 23:06 Wib
Sopir Angkot Makassar Mogok Tolak Tranportasi Modern
Senin, 6 Februari 2017 15:19 Wib