Kupang (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalokasikan anggaran Rp35 miliar untuk membiayai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang 2018.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Hendrik Paut di Kupang, Sabtu, mengatakan bahwa tahapan pilkada di daerah setempat mulai akhir tahun 2017.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang dilaksanakan secara serentak bersama Pemilihan Gubernur dan Wkil Gbernur NTT 2018.
Hendrik Paut mengatakan bahwa pengalokasian dana pilkada itu sesuai permohonan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang.
Pengalokasian anggaran pilkada melalui dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar Rp17 miliar dialokasikan pada tahun anggaran 2017 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah ini.
Dana sebesar Rp12 miliar dialokasikan Pemerintah Kabupaten Kupang pada tahun anggaran 2018.
"Dana Rp35 miliar itu akan dikelola KPU Kabupaten Kupang untuk membiayai berbagai tahapan pilkada. Pengelolaan dana Pilkada merupakan kewenangan penuh KPUD," katanya.
Berita Terkait
Uskup Larantuka memastikan Prosesi Semana Santa 2024 berjalan aman dan lancar
Selasa, 26 Maret 2024 13:29 Wib
AP I : Bandara El Tari buka rute penerbangan baru Kupang-Makassar PP
Jumat, 22 Maret 2024 11:44 Wib
AirNAv sebut bandara Gewayantana Flores Timur beroperasi kembali
Jumat, 12 Januari 2024 13:10 Wib
Polisi buka tutup jalan Trans Flores NTT dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Kamis, 11 Januari 2024 13:45 Wib
BMKG : Gempa bumi magnitudo 5,1 di NTT tidak berpotensi tsunami
Selasa, 2 Januari 2024 13:32 Wib
BMKG : Gempa bumi bermagnitudo 5,1 guncang NTT
Selasa, 2 Januari 2024 12:08 Wib
Kombes Polisi Rishian Krisna dimutasi usai diperiksa paminal Mabes Polri
Jumat, 29 Desember 2023 13:19 Wib
Gempa bermagnitudo 5,1 guncang Kupang NTT
Kamis, 28 Desember 2023 5:54 Wib