Kendari (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bekerja sama dengan Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PKPD) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pengurus badan usaha milik desa (BUMDes) di wilayah Pemda Konawe.
Kegiatan itu berlangsung di Kendari mulai 14-16 Juli 2017 pada salah satu hotel di Kendari tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri atas kepala desa dan pengelola BUMDes dari tujuh kecamatan di Konawe yakni Kecamatan Asinua, Latoma, Abuki, Puriala, Wonggedeku, Wonggeduku Barat, Tongauna Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyatakat Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Sulwan Abunawas, Jumat, saat membuka kegiatan itu mengaku senang dan mengapresiasi kegiatan tersebut karena bisa meningkatkan kapasitas para kepala desa dan aparat desa dalam mengelola dana desa melalui lembaga yang disebut BUMDes.
"Dana desa yang sudah diberikan oleh pusat harus benar-benar dikelola untuk kemajuan desa dan tidak meninggalkan masalah dikemudian hari, sehingga perlu peningkatan kapasitas pengelolanya," kata Sulwan.
Sulwan berharap, semua peserta bisa konsen dalam mengikuti kegiatan sehingga bisa memetik ilmu dan pengetahuan dari kegiatan itu agar bisa terhindar dari penyalahgunaan dana yang bisa berimplikasi pada masalah hukum.
"Untik itu, saya meminta pengelola BUMDes mempelajari benar semua materi bimtek ini karena semua berhubungan dengan pengelolaan dana bantuan desa," katanya.
Menurut dia, salah mengelola dana desa akan berhadapan dengan hukum, tetapi kalau ada ilmu pengetahuan cara mengelola, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Saya juga meminta para kepala desa memahami teknologi informasi, karena sekarang bukan lagi saatnya menggunakan sistem manual. Karena semua pengelolaan keuangan harus dengan sistem komputerisasi terutama dalam pembuatan laporan pengelolaan keuangan desa," katanya.
Koordinator Program PKPD Wilayah Sultra, Olivia Pangaibali, dalam kesempatan itu mengatatakan, dalam pelatihan itu menghadirkan beberapa pemateri berkompoten dengan materi yang sesuai kapasitas dan keahliannya.
Disebutkan, materi yang disajikan di antaranya teknis pendirian, kepengurusan dan pembubaran BUMDes, materi upaya menggerakan ekonomi desa melalui BUMDes secara berkelanjutan.
"Kemudian materi peran pemerintah desa dalam pembentukan BUMDes, penegakan hukum dalam pengelolaan dana desa, dan materi pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan Bupati Konawe," katanya.
Berita Terkait
Kemendes mengingatkan pentingnya BUMDes miliki Nomor Induk Berusaha
Kamis, 18 April 2024 13:47 Wib
BRI mengawal Desa Nepo Barru kembangkan potensi ekonomi
Rabu, 25 Oktober 2023 14:12 Wib
Kemendes PDTT minta kades dukung pengembangan BUMDes
Kamis, 21 September 2023 19:27 Wib
Kemendes PDTT fasilitasi Bumdes di Sulsel agar berbadan hukum
Kamis, 21 September 2023 5:10 Wib
Universitas Ciputra gandeng Pemkab Maros kembangkan bisnis UMKM dan Bumdes
Selasa, 5 September 2023 18:08 Wib
Kemenkumham mengajak BUMDes di Sulbar dukung program merek kolektif
Selasa, 30 Mei 2023 19:41 Wib
Bupati Polewali Mandar minta optimalkan peluang bisnis BUMDes
Selasa, 4 April 2023 20:34 Wib
Mendes PDTT: Rp5,8 triliun Dana Desa telah dialokasikan untuk BUMDes pada 2015-2022
Jumat, 3 Februari 2023 9:46 Wib