Mamuju (Antara Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyusun rancangan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman untuk menentukan arah pembangunan, baik jangka menengah maupun jangka panjang di daerah itu.
Staf Ahli Gubernur Sulbar Bidang Pemerintahan Ibrahim di Mamuju, Selasa, menyatakan, penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman itu, penting dilakukan untuk menentukan arah kebijakan, baik pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang di daerah itu.
"Perencanaan merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan. Jika perencanaan dilakukan dengan baik akan menghasilkan kualitas yang baik pula tetapi jika tidak benar, akan menimbulkan permasalahan, baik administrasi, keuangan hingga berkonsekuensi hukum," kata Ibrahim,pada rapat koordinasi tahap I persiapan penyusunan RP3KP Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Pojka PKP) Provinsi Sulbar.
Perencanaan penyusunan dokumen RP3KP itu kata Ibrahim, merupakan tindaklanjut dari Undang-undang Nomor 1 tahun 2017 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang mengamanatkan tugas pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menyusun RP3KP serta Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan RP3KP.
Ia menyatakan, sebagai daerah pemerakan baru, masih banyak yang perlu dibenahi sehingga Provinsi Sulbar dapat maju dan berkembang, seperti daerah lainnya di Indonesia.
"Provinsi Sulbar diibaratkan baru berada di tangga pertama, sehingga masih banyak yang perlu dibenahi agar daerah ini bisa maju dan berkembang seperti provinsi lainnya. Melalui Rakor Satker PKP ini, diharapkan dapat merumuskan arah pembangunan yang terukur," ujarnya.
"Jadi, rakor Satker PKP ini sangat penting dan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Provinsi Sulbar ke depan. Saya berharap melalui kegiatan ini, para peserta yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun `stakeholder` atau pemangku kepentingan terkait pengembangan kawasan pemukiman dan pembangunan perumahan, dapat bersinergi sehingga dapat meramu rancangan pembangunan bagi daerah ini," papar Ibrahim.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sulbar Rosdiana mengatakan, rakor Satker PKP bertujuan menyamakan persepsi dalam menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman.
Ia berharap, rakor itu dapat menghasilkan rancangan kebijakan dalam penyusunan arah pembangunan di Provinsi Sulbar.
Rakor Satker PKP kata Rosdiana, diikuti pihak OPD dan pemangku kepentingan terkait pengembangan kawasan pemukiman dan pembangunan perumahan di Provinsi Sulbar.
"Diharapkan, melalui rakor ini akan menghasilkan rancangan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman karena pesertanya dari OPD dan pemangku kepentingan adalah tim Satker PKP yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Sulbar," terang Rosdiana.
Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sulbar Gastrib Tasim menyatakan, rakor tersebut akan dilaksanakan selama lima tahap.
"Hari ini merupakan rakor pertama dan selanjutnya akan dilaksanakan selama lima tahap. Hasil rakor nanti akan disusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman yang kemudian akan dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," tutur Gastrib Tasim.
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib