Mamasa (Antara Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar menghadiri upacara adat kematian yang dikenal dengan istilah "Rambu Solo" salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Mamasa di Kecamatan Tawalian yakni Sarce Saratu Buntukaraeng.
Gubernur menghadiri upacara kematian itu didampingi Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar, dan Komandan Korem (Danrem) Taroada Tarogau Provinsi Sulbar Kolonel Taufik Shobri di Mamasa, Minggu.
Gubernur mengucapkan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian tokoh masyarakat Sarce Saratu Buntukaraeng, yang kematiannya diupacarakan melalui acara ritual Rambu Solo.
"Seluruh Pemerintah Daerah Sulbar, mengucapkan rasa belasungkawa atas kepergian Saudara Sarce Saratu Buntukaraeng, semoga kita semua diberi pengampunan oleh yang Tuhan," katanya.
Ia juga berterimakasih atas penyambutan keluarga yang ditinggalkan almarhum Sarce Saratu.
Upacara Rambu Solo dilaksanakan di rumah adat Parenge, pada acara ritual itu jenazah tokoh masyarakat adat Mamasa Sarce Saratu diantarkan ke tempat peristirahatannya yang terakhir.
Selain itu juga digelar acara Ma`badong atau tarian khas masyarakat pada saat acara kematian tersebut.
Selain itu Gubernur bersama seluruh rombongan juga digiring menuju arena pertunjukan tanduk kerbau atau "Mappasilaga Tedong".
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib