Outbound untuk 4 Pilar

Hingga kini, tidak semua warga Indonesia menyadari adanya perubahan sebutan bagi Undang-Undang dasar 1945. Sehingga, MPR berusaha memasyarakatkannya, melalui sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. untuk menarik mahasiswa, MPR RI melakukannya dengan menggelar outbound, yang dilakukan di Makassar.