Pemkab Mamuju serahkan naskah enam Ranperda ke DPRD
Kamis, 30 Maret 2023 0:48 WIB
Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas DPRD Mamuju, Rabu (29/3/2023) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan naskah enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama DPRD setempat.
Penyerahan naskah Ranperda tersebut dilakukan Bupati Mamuju Sutinah Suhardi yang diterima Wakil Ketua DPRD Mamuju Samsuddin Hatta di Mamuju, Rabu.
Sutinah mengatakan enam Ranperda yang diserahkan tersebut yakni Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum (PDAM) Tirta Manakarra.
Selain itu, Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan kepada masyarakat dan investor, Ranperda tentang pengarusutamaan gender, dan Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
"Diharapkan enam Ranperda tersebut ditindaklanjuti DPRD Mamuju ke tahap selanjutnya dan nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) untuk menjadi acuan hukum dalam melaksanakan pembangunan guna mencapai visi pembangunan yang dicanangkan," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah di Mamuju sebelumnya juga menyerahkan Ranperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2022.
"Pemerintah juga menyerahkan Ranperda pengelolaan keuangan daerah, yang sudah hampir disahkan menjadi Perda," katanya.
Bupati Mamuju menambahkan, enam Ranperda yang diserahkan Pemerintah Mamuju itu antara lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mamuju.
"Ranperda yang mengatur pungutan pajak dan retribusi yang tentu akan sangat mempengaruhi pendapatan daerah, sehingga sangat diharapkan menjadi perda," ujarnya.
Penyerahan naskah Ranperda tersebut dilakukan Bupati Mamuju Sutinah Suhardi yang diterima Wakil Ketua DPRD Mamuju Samsuddin Hatta di Mamuju, Rabu.
Sutinah mengatakan enam Ranperda yang diserahkan tersebut yakni Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum (PDAM) Tirta Manakarra.
Selain itu, Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan kepada masyarakat dan investor, Ranperda tentang pengarusutamaan gender, dan Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
"Diharapkan enam Ranperda tersebut ditindaklanjuti DPRD Mamuju ke tahap selanjutnya dan nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) untuk menjadi acuan hukum dalam melaksanakan pembangunan guna mencapai visi pembangunan yang dicanangkan," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah di Mamuju sebelumnya juga menyerahkan Ranperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2022.
"Pemerintah juga menyerahkan Ranperda pengelolaan keuangan daerah, yang sudah hampir disahkan menjadi Perda," katanya.
Bupati Mamuju menambahkan, enam Ranperda yang diserahkan Pemerintah Mamuju itu antara lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mamuju.
"Ranperda yang mengatur pungutan pajak dan retribusi yang tentu akan sangat mempengaruhi pendapatan daerah, sehingga sangat diharapkan menjadi perda," ujarnya.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Forum kota sehat jaring aspirasi penyusunan Ranperda Kota Sehat di Makassar
22 November 2025 13:45 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Seorang notaris akan diperiksa polisi, Kemenkum Sulbar minta notaris jaga integritas profesi
12 February 2026 18:40 WIB
KSAD tunggu perintah Mabes TNI terkait penembakan pesawat Smart Air di Karowai Papua
12 February 2026 13:38 WIB