Tenaga Ahli Utama KSP: Pemerintah fokus bangun kredibilitas aparat penegak hukum
Sabtu, 9 Desember 2023 17:29 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad. ANTARA/HO-KSP
Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad mengatakan bahwa pemerintah akan fokus membangun kredibilitas aparat penegak hukum pada sisa satu tahun masa kabinet, salah satunya untuk meningkatkan capaian kinerja pemberantasan korupsi.
"Jangan sampai aparat penegak hukum itu justru terkena kasus-kasus korupsi," kata Rumadi dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia).
Rumadi mengatakan penegakan hukum terkait korupsi menjadi salah satu pilar untuk menaikkan capaian kinerja pemberantasan korupsi.
Salah satu indikatornya dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang saat ini skor Indonesia masih pada angka 34.
Dia kembali menekankan bahwa guna mendorong penguatan penegakan hukum, pemerintah pada sisa waktu pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan memfokuskan pada pembangunan kredibilitas aparat penegak hukum dan pengawasan internal pemerintahan.
"Jadi, dua hal ini dalam waktu satu tahun ini memang harus dilakukan bersama-sama. Kalau ini bisa dilakukan, saya yakin indeks persepsi korupsi kita di waktu yang akan datang semakin baik," ujar Rumadi.
Dia menyampaikan dalam hal pencegahan, pemerintah telah melakukan upaya progresif melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Program yang diluncurkan pada 2018 tersebut, terang dia, sudah berdampak nyata. Pelaksanaan digitalisasi pengadaan barang dan jasa dan Utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah berhasil menutup celah orang melakukan tindak pidana korupsi.
"Kita juga bisa menekan inefisiensi keuangan negara,” ujarnya.
"Jangan sampai aparat penegak hukum itu justru terkena kasus-kasus korupsi," kata Rumadi dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia).
Rumadi mengatakan penegakan hukum terkait korupsi menjadi salah satu pilar untuk menaikkan capaian kinerja pemberantasan korupsi.
Salah satu indikatornya dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang saat ini skor Indonesia masih pada angka 34.
Dia kembali menekankan bahwa guna mendorong penguatan penegakan hukum, pemerintah pada sisa waktu pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan memfokuskan pada pembangunan kredibilitas aparat penegak hukum dan pengawasan internal pemerintahan.
"Jadi, dua hal ini dalam waktu satu tahun ini memang harus dilakukan bersama-sama. Kalau ini bisa dilakukan, saya yakin indeks persepsi korupsi kita di waktu yang akan datang semakin baik," ujar Rumadi.
Dia menyampaikan dalam hal pencegahan, pemerintah telah melakukan upaya progresif melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Program yang diluncurkan pada 2018 tersebut, terang dia, sudah berdampak nyata. Pelaksanaan digitalisasi pengadaan barang dan jasa dan Utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah berhasil menutup celah orang melakukan tindak pidana korupsi.
"Kita juga bisa menekan inefisiensi keuangan negara,” ujarnya.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sulsel dan KPK tingkatkan efektivitas pencegahan korupsi di daerah
16 October 2025 10:35 WIB
Malaysia sita uang dan emas 16 kg terkait kasus dugaan korupsi Ismail Sabri
04 March 2025 6:36 WIB, 2025