Makassar (ANTARA) - Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) menghimpun pajak sebesar Rp3,57 triliun pada triwulan pertama tahun 2024.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) Kanwil DJP Sulselbartra Sunarko di Makassar, Jumat mengatakan jumlah pemasukan pajak masyarakat baru sekitar 18,01 persen dari target penerimaan 2024 yang sebesar Rp19,8 triliun.

"Namun kami tentunya tetap mengusung optimisme tinggi bahwa target kita bisa terealisasi 100 persen hingga akhir tahun," ujarnya.

Berdasarkan dari jenis pajaknya, kata dia, kontribusi terbesar besar dari Pajak Penghasilan (PPh) yang angkanya menembus Rp2 triliun dari target Rp9 triliun. Artinya capaian PPh mengalami pertumbuhan positif hingga 8,77 persen.

Selanjutnya untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) realisasinya Rp1,48 triliun dari target Rp9,21 triliun.

Berikutnya untuk jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasi Rp28,25 miliar dari target penerimaan Rp222 miliar. Sedangkan untuk penerimaan bruto mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,1 persen.

Sementara terkait jumlah pelaporan STP yang dilakukan wajib pajak (WP) sampai batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 pukul 24.00 WITA dan telah menerima sebanyak 652.775 SPT Tahunan.

Di antara SPT Tahunan yang disampaikan tersebut, sebanyak 577.325 atau 88,5 persen merupakan SPT Tahunan yang disampaikan secara elektronik.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024