DPRD Sulbar Godok Dua Raperda
Selasa, 13 Mei 2014 20:41 WIB
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, kembali menggodok dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diproyeksikan tuntas sebelum akhir masa jabatan para legislator di daerah itu.
"Aktivitas anggota DPRD Sulbar kembali normal setelah sebulan disibukkan dengan pelaksanaan Pemilu. Bahkan, saat ini kita kembali menggodok dua Raperda untuk segera dijadikan prodak hukum di daerah ini,"kata Wakil Ketua DPRD Sulbar H.Hasan Sulur di Mamuju, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa dua ranperda yang akan dibahas diantaranya terkait perda perlindungan perempuan dan perda zonasi wilayah pesisir.
"Dua ranperda ini sangat penting untuk segera kita tuntaskan sebelum akhir masa jabatan. Dengan sisa waktu yang ada, kami masih yakin bisa menuntaskan sebelum pelantikan anggota DPRD hasil pemilu 9 April 2014 yang lalu,"katanya.
Hasan Sulur yang juga mantan Wakil Bupati Mamuju era tahun 1980-an ini menyampaikan, perda zona pesisir menjadi penting karena secara geografis masyarakatnya dominan berada di kawasan pesisir.
"Perda zonasi wilayah pesisir akan mengatur tentang pemanfaatan kekayaan laut kita termasuk mengatur kegiatan reklamasi pantai. Intinya, perda ini akan menguntungkan masyarakat kita,"kata Hasan.
Apalagi kata dia, dengan hadirnya pelabuhan perikanan nusantara di daerah Palipi, Kabupaten Majene, harus diwadahi dengan perda zonasi wilayah pesisir.
Demikian halnya perda perlindungan perempuan kata dia, juga dianggap hal yang penting seiring meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Banyak poin-poin yang akan kita camtumkan dalam perda perempuan termasuk keseteraan gender,"jelas Hasan Sulur.
Tentunya kata dia, sebelum ranperda disahkan maka DPRD bersama pemprov Sulbar akan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang sukses menerapkan dua perda tersebut. IK Sutika
"Aktivitas anggota DPRD Sulbar kembali normal setelah sebulan disibukkan dengan pelaksanaan Pemilu. Bahkan, saat ini kita kembali menggodok dua Raperda untuk segera dijadikan prodak hukum di daerah ini,"kata Wakil Ketua DPRD Sulbar H.Hasan Sulur di Mamuju, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa dua ranperda yang akan dibahas diantaranya terkait perda perlindungan perempuan dan perda zonasi wilayah pesisir.
"Dua ranperda ini sangat penting untuk segera kita tuntaskan sebelum akhir masa jabatan. Dengan sisa waktu yang ada, kami masih yakin bisa menuntaskan sebelum pelantikan anggota DPRD hasil pemilu 9 April 2014 yang lalu,"katanya.
Hasan Sulur yang juga mantan Wakil Bupati Mamuju era tahun 1980-an ini menyampaikan, perda zona pesisir menjadi penting karena secara geografis masyarakatnya dominan berada di kawasan pesisir.
"Perda zonasi wilayah pesisir akan mengatur tentang pemanfaatan kekayaan laut kita termasuk mengatur kegiatan reklamasi pantai. Intinya, perda ini akan menguntungkan masyarakat kita,"kata Hasan.
Apalagi kata dia, dengan hadirnya pelabuhan perikanan nusantara di daerah Palipi, Kabupaten Majene, harus diwadahi dengan perda zonasi wilayah pesisir.
Demikian halnya perda perlindungan perempuan kata dia, juga dianggap hal yang penting seiring meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Banyak poin-poin yang akan kita camtumkan dalam perda perempuan termasuk keseteraan gender,"jelas Hasan Sulur.
Tentunya kata dia, sebelum ranperda disahkan maka DPRD bersama pemprov Sulbar akan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang sukses menerapkan dua perda tersebut. IK Sutika
Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2026