Polrestabes Makassar memusnahkan 6.801 knalpot brong
Jumat, 4 Oktober 2024 0:18 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib (kiri) didampingi jajarannya memusnahkan knalpot brong hasil sitaan di halaman Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.
Makassar (ANTARA) - Unit Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar beserta jajaran polsek se-Kota Makassar memusnahkan 6.801 buah knalpot brong yang disita dalam Operasi Patuh 2024, dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong besi.
"Secara serentak kita melaksanakan pemusnahan di polres dan polsek jajaran. Seluruhnya, ada knalpot brong, knalpot bogar sebanyak 6.801 buah. Terdiri dari 6.325 knalpot sepeda motor, dan 476 buah knalpot mobil," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Pemusnahan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta tidak sesuai standar SNI hasil, kata kapolres, hasil dari operasi sebulan terakhir di semua jajaran 14 polsek wilayah hukum Kota Makassar.
Pemusnahan ini bertuan agar knalpot brong tidak dapat digunakan serta pemiliknya disanksi tilang guna memberikan efek jera tidak menggunakan kembali knalpot racing pada kendaraannya.
"Ini merupakan hasil dari pada tindakan tegas kepada para pengemudi sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bogar. Karena sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Tentunya, kami menghimbau masyarakat tidak menggunakan knalpot brong," tuturnya menyarankan.
Kombes Ngajib bilang, ribuan knalpot brong ini dimusnahkan sebagai bentuk pencegahan karena telah disalahgunakan pengendara apalagi digunakan balapan liar di jalan raya mengganggu ketertiban umum.
"Menggunakan knalpot brong atau knalpot bogar itu melanggar ketentuan lalu lintas, dan mengganggu ketertiban umum. Kami melarang masyarakat melakukan balapan liar. Apalagi dengan knalpot itu anak-anak muda pasti menggunakannya untuk balapan liar," paparnya menekankan.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Direktur Lantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya, dan Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat meresmikan Tugu Ikan Kakap Merah terbuat dari knalpot brong.
Tercatat ada 5.058 knalpot brong yang dikumpulkan selama satu tahun dari hasil sitaan petugas kepolisian kemudian dibentuk tugu seperti ikan selanjutnya diresmikan di Pos Lantas Fly Over Makassar perempatan Jalan Andi Pangeran Pettarani-Urip Sumoharjo pada 31 Juli 2024.
Kapolres berharap hadirnya tugu ikan yang menjadi ikon baru di Kota Makassar dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta menunjukkan komitmen dalam penindakan penggunaan knalpot tidak sesuai standar termasuk menekan kebisingan dan efek jera terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Secara serentak kita melaksanakan pemusnahan di polres dan polsek jajaran. Seluruhnya, ada knalpot brong, knalpot bogar sebanyak 6.801 buah. Terdiri dari 6.325 knalpot sepeda motor, dan 476 buah knalpot mobil," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Pemusnahan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta tidak sesuai standar SNI hasil, kata kapolres, hasil dari operasi sebulan terakhir di semua jajaran 14 polsek wilayah hukum Kota Makassar.
Pemusnahan ini bertuan agar knalpot brong tidak dapat digunakan serta pemiliknya disanksi tilang guna memberikan efek jera tidak menggunakan kembali knalpot racing pada kendaraannya.
"Ini merupakan hasil dari pada tindakan tegas kepada para pengemudi sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bogar. Karena sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Tentunya, kami menghimbau masyarakat tidak menggunakan knalpot brong," tuturnya menyarankan.
Kombes Ngajib bilang, ribuan knalpot brong ini dimusnahkan sebagai bentuk pencegahan karena telah disalahgunakan pengendara apalagi digunakan balapan liar di jalan raya mengganggu ketertiban umum.
"Menggunakan knalpot brong atau knalpot bogar itu melanggar ketentuan lalu lintas, dan mengganggu ketertiban umum. Kami melarang masyarakat melakukan balapan liar. Apalagi dengan knalpot itu anak-anak muda pasti menggunakannya untuk balapan liar," paparnya menekankan.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Direktur Lantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya, dan Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat meresmikan Tugu Ikan Kakap Merah terbuat dari knalpot brong.
Tercatat ada 5.058 knalpot brong yang dikumpulkan selama satu tahun dari hasil sitaan petugas kepolisian kemudian dibentuk tugu seperti ikan selanjutnya diresmikan di Pos Lantas Fly Over Makassar perempatan Jalan Andi Pangeran Pettarani-Urip Sumoharjo pada 31 Juli 2024.
Kapolres berharap hadirnya tugu ikan yang menjadi ikon baru di Kota Makassar dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta menunjukkan komitmen dalam penindakan penggunaan knalpot tidak sesuai standar termasuk menekan kebisingan dan efek jera terhadap pelanggaran lalu lintas.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Makassar dan Kapolrestabes resmikan tugu ikan dari knalpot brong
31 July 2024 14:04 WIB, 2024
Ditlantas Polda Sulsel memiliki alat pengukur kebisingan suara kendaraan
01 February 2024 20:50 WIB, 2024
Wali Kota Makassar siapkan Perwali antisipasi maraknya penggunaan knalpot brong
11 January 2024 20:20 WIB, 2024
Kapolda Sulsel minta simpatisan yang akan ikut kampanye tidak gunakan knalpot brong
06 January 2024 7:45 WIB, 2024
Polrestabes Makassar gerebek bengkel perakitan knalpot brong di Tamalanrea
26 May 2023 14:41 WIB, 2023
Polrestabes Makassar sita seratusan sepeda motor pakai knalpot brong
26 February 2023 19:52 WIB, 2023