Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengantisipasi maraknya penggunaan knalpot brong atau bising yang tidak sesuai standar pabrikan otomotif.
"Knalpot brong itu sangat mengganggu dan banyak dikeluhkan. Kalau bicara aturan, jelas itu melanggar undang-undang lalu lintas," ujarnya di Makassar, Kamis.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menandatangani dan mendeklarasikan "Makassar Bisa Tonji Tanpa Knalpot Brong".
Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan Perwali terkait knalpot brong itu menyangkut ketertiban masyarakat dan melanggar undang-undang lalu lintas.
"Soal knalpot itu segera dilakukan dengan Perwali karena itu menyangkut ketertiban masyarakat. Tidak sedikit juga insiden terjadi karena knalpot brong," katanya.
Danny menjelaskan Perwali dan Perda bisa masuk dalam omnibus apalagi Perda yang menyangkut dengan perilaku masyarakat di kota Makassar.
Ia mengaku selalu menyampaikan kepada jajaran bahwa salah satu kelemahan mendasar di Makassar ialah perihal perhubungan.
Wali kota pun mengaku setelah memilih Kepala Dinas Perhubungan yang baru, ia mengharapkan masalah perhubungan di Kota Makassar lebih diperhatikan, apalagi Makassar merupakan salah satu kota metropolitan yang memiliki banyak permasalahan, salah satunya masalah lalu lintas.
"Kita harap Kadis Perhubungan yang baru dapat membangun ekosistem rambu-rambu di lorong-lorong sehingga masyarakat dapat belajar terutama anak-anak," terangnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan monumen atau ikon knalpot brong itu sementara dibuat di dekat Pos Polisi Fly Over.
Uniknya, pembuatan tugu itu menggunakan bahan dari knalpot brong yang disita dari para pengendara setelah dilakukan penindakan langsung (tilang).
"Monumen itu terbuat dari knalpot yang kita sita. Jadi ada sebanyak 5.300-an knalpot itu," ujar Ngajib.
Dia menambahkan, lalu lintas di Kota Makassar perlu kajian lebih jauh lantaran perkembangan pesat transportasi terjadi di Makassar.
Meski begitu infrastruktur transportasi di Makassar kian hari kian bagus sehingga mampu mengantisipasi hambatan berlalu lintas.
Berita Terkait
Konten Revolusi Pendidikan Makassar melengkapi Program Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 11:56 Wib
BMKG : Hujan petir berpotensi landa sebagian wilayah ibu kota provinsi pada Kamis
Kamis, 2 Mei 2024 6:46 Wib
Wali Kota Makassar dan Pj Bupati Jeneponto MoU soal pengendalian inflasi
Rabu, 1 Mei 2024 20:02 Wib
Belanda menjajaki peluang kerja sama di IKN
Rabu, 1 Mei 2024 19:43 Wib
Pemkot Makassar optimistis Kota Makassar meraih juara umum MTQ XXXIII
Rabu, 1 Mei 2024 15:56 Wib
OIKN: Pusat data dan Komputasi berperforma tinggi penting untuk kota cerdas di IKN
Rabu, 1 Mei 2024 10:14 Wib
KPU Makassar : Pendaftar calon PPK Pilkada Wali Kota Makassar capai 475 orang
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Pemprov Sulsel ingatkan kabupaten/kota menyiapkan cadangan pangan
Senin, 29 April 2024 20:39 Wib