Mamuju (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menyita puluhan knalpot brong atau knalpot bising pada razia yang dilaksanakan Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju.
"Razia ini kami lakukan di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju dengan sasaran utama kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising," kata Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Islam, di Mamuju, Jumat.
Razia melalui sistem hunting tersebut dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Mamuju, seperti di Jalan Simpang Lima Kali Mamuju, kemudian Jalan Husni Thamrin dan di Jalan Soekarno Hatta.
"Razia ini menyasar pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising dan pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan dalam berkendara," tegas Muhammad Islam.
Pada razia yang dilakukan tersebut, personel Subdit Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Sulbar menjaring 46 pelanggar lalu lintas, sebanyak 26 diantaranya pelanggaran oleh penggunaan knalpot bising.
"Pelanggaran yang ditindak tersebut umumnya penggunaan knalpot bising, yang mencapai 26 pelanggar," ujar Muhammad Islam.
Menurutnya, tindakan tegas melalui pemberian sanksi penilangan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polda Sulbar tersebut sebagai penegasan bahwa menggunakan knalpot bising menimbulkan keresahan dan reaksi penolakan dari masyarakat.
"Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para remaja di daerah itu agar tidak menggunakan knalpot tidak sesuai standar pada kendaraannya.
"Jika masih ditemukan adanya kendaraan yang menggunakan knalpot bising, maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Muhammad Islam.
Polda Sulbar, tambahnya, akan terus melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran knalpot bising untuk menciptakan keamanan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Berita Terkait
Polrestabes Makassar memusnahkan 6.801 knalpot brong
Jumat, 4 Oktober 2024 0:18 Wib
Wali Kota Makassar dan Kapolrestabes resmikan tugu ikan dari knalpot brong
Rabu, 31 Juli 2024 14:04 Wib
Ditlantas Polda Sulsel memiliki alat pengukur kebisingan suara kendaraan
Kamis, 1 Februari 2024 20:50 Wib
Wali Kota Makassar siapkan Perwali antisipasi maraknya penggunaan knalpot brong
Kamis, 11 Januari 2024 20:20 Wib
Penertiban sepeda motor knalpot brong
Selasa, 9 Januari 2024 14:38 Wib
Kapolda Sulsel minta simpatisan yang akan ikut kampanye tidak gunakan knalpot brong
Sabtu, 6 Januari 2024 7:45 Wib
Polrestabes Makassar menyita 4.895 buah knalpot brong kendaraan
Rabu, 13 Desember 2023 1:23 Wib
Polrestabes Makassar gerebek bengkel perakitan knalpot brong di Tamalanrea
Jumat, 26 Mei 2023 14:41 Wib