Mamuju (ANTARA) - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk usia 10-20 tahun periode Januari 2026 di Provinsi Sulawesi Barat Rp3.092 per kilogram.
"Berdasarkan hasil pembahasan dan perhitungan indeks K, disepakati bahwa harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra periode Januari 2026 ditetapkan sebesar Rp3.092,15 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Muhammad Faizal Thamrin di Mamuju, Sulbar, Kamis.
Penetapan harga TBS sawit itu, kata Faisal Thamrin, berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah setempat, perwakilan pabrik kelapa sawit (PKS), sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perwakilan asosiasi petani kelapa sawit.
Penetapan harga TBS pekebun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Faizal Thamrin menyampaikan harga TBS sawit pada periode Januari 2026 itu mengalami penurunan dibandingkan periode Desember 2025 yang sebesar Rp3.099,75 per kilogram.
"Penurunan harga TBS periode Januari ini dipengaruhi oleh melemahnya permintaan ekspor di tengah kondisi stok CPO yang relatif banyak atau cenderung stabil," terang Faizal Thamrin.
Ia menyampaikan bahwa penetapan harga TBS sawit itu diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit yang sudah bermitra.
"Kani berharap masyarakat, terutama petani sawit, dapat merasakan dampak positif dari penetapan harga yang dilaksanakan ini," ujar Faizal Thamrin.
Sementara Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Agustina Palimbong menekankan pentingnya kemitraan yang sehat antara PKS dan pekebun.
"Kami berharap antara PKS dan pekebun dapat bermitra kembali sesuai dengan amanat Permentan 13 Tahun 2024 yang telah ditetapkan," kata Agustina.