Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya pengawasan di masa non tahapan dengan melaksanakan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) guna membangun kesadaran kritis bagi pemilih agar mencegah potensi-potensi pelanggaran Pemilu 2029 mendatang.
"Program P2P ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Bawaslu untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, termasuk dalam mencegah potensi pelanggaran," kata Anggota Bawaslu Sulsel Abdul Malik memberi arahan kepada peserta di Aula Kantor Bawaslu Sidrap, Selasa.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan kepemiluan, sekaligus melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang siap menjadi mitra strategis Bawaslu.
"Kita ingin membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap potensi pelanggaran, sekaligus mencetak kader pengawas partisipatif sebagai mitra strategis Bawaslu," ujar pria bergelar doktor di bidang Hukum ini.
Menurut dia, paparan hoaks hingga disinformasi pada platform digital dinilai berpotensi mempengaruhi pilihan politik masyarakat dan menciptakan polarisasi sosial yang dapat merusak kualitas demokratisasi. Perkembangan teknologi informasi ini akan membawa peluang sekaligus tantangan potensi pelanggaran pemilu, termasuk propaganda sosial.
Oleh karena itu, Malik menekankan pentingnya membangun kapasitas masyarakat agar mampu memilah informasi secara bijak, memahami aturan kepemiluan, serta memiliki keberanian untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan selama proses pemilu berlangsung.
"Untuk itu, diperlukan kehadiran masyarakat yang cerdas, kritis, dan memiliki keberanian, moral yang kuat untuk mengawal jalannya proses pemilu yang menjadi kunci utama mewujudkan pemilu jujur, adil dan berintegritas," kata Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel ini.
Di tempat terpisah, anggota Bawaslu Sulsel lainnya Alamsyah menuturkan, kesuksesan pengawasan pemilu tidak hanya ditentukan kerja-kerja Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu.
"Pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai pengawas partisipatif yang ikut mengawal setiap tahapan pemilu," paparnya saat membawakan materi program P2P melalui virtual di Kota Parepare.
Program ini, kata dia, dirancang untuk membangun kesadaran kritis warga agar mampu mengambil peran dalam menjaga kualitas proses demokrasi. Pihaknya menginginkan masyarakat memahami aturan pemilu serta memiliki kepedulian ikut mengawasi dan menjaga proses demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan yang berintegritas.
"Setiap warga negara perlu mengambil peran menjaga demokrasi. Ketika masyarakat aktif mengawasi, maka ruang terjadinya pelanggaran akan semakin sempit dan kualitas pemilu akan semakin baik. Tanggungjawab moral menyebarkan edukasi untuk mendorong budaya pengawasan juga diperlukan,” papar Kordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sulsel ini menambahkan.