Makassar (ANTARA Sulsel) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar (WPB) kembali mengadakan Talk Show dengan tema "Pajak Milik Bersama" hasil kerjasama dengan RRI Pro 2 FM 105.0 di Jakarta.

Kegiatan ini merupakan wujud dari kegiatan sosialisasi perpajakan dan kehumasan di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar yang secara rutin diselenggarakan melalui media elektronik.

Sampai dengan bulan November tahun 2015 ini, akan ada tujuh Talk Show dengan materi yang beragam dari mulai hal-hal yang umum tentang perpajakan seperti pentingnya Pajak untuk negara, hak dan kewajiban Wajib Pajak, manfaat membayar pajak, penyampaian SPT Tahunan secara elektronik melalui e-Filing sampai ke hal-hal yang teknis seperti perhitungan PPh Pasal 21, dan lain sebagainya.

Kegiatan ini telah dimulai sejak tanggal 29 Juli 2015 dan akan berlangsung setiap bulan sampai dengan bulan November tahun 2015, yaitu 12 dan 26 Agustus, 9 dan 30 September, 21 Oktober, dan 4 November tahun 2015.

Selain itu, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga memasang spot iklan dengan tema “Pajak Milik Bersama” yang diputar sebanyak 3 kali sehari, yaitu antara jam 07.00-08.00, 17.00-18.00 dan 18.00-19.00 WIB.

kecuali hari Sabtu dan hari libur. Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan mengingat banyaknya informasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat.

Radio juga memiliki pendengar fanatik yang senantiasa mendengarkan siaran-siaran yang menurut mereka menarik dan bermanfaat selain informasi lain yang sifatnya iklan.

Melalui Talk Show, pendengar juga bisa mengajukan pertanyaan-pertanyaan, baik yang berhubungan dengan materi yang sedang dibawakan maupun segala hal yang berhubungan dengan perpajakan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami arti pentingnya Pajak dan dapat memenuhi hak dan kewajibannya dengan lebih baik.

Adapun narasumber dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat dengan didampingi oleh Kepala Seksi atau pelaksana di Bidang P2Humas Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

Di akhir Talk Show, tidak lupa narasumber selalu mengingatkan bahwa pendengar bisa mendapatkan segala informasi tentang perpajakan di website Direktorat Jenderal Pajak yaitu www.pajak.go.id atau menghubungi contact center di nomor 1-500-200 atau bisa juga mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.

Masyarakat dan pendengar juga bisa mengikuti seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh DJP melalui akun resmi DJP yaitu @DitjenPajakRI atau Facebook DJP yaitu DitjenPajakRI.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024