Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Sulawesi Selatan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya, untuk memastikan hak-hak karyawan dipenuhi oleh perusahaan.
"Kita buka Posko Pengaduan THR, kalau ada karyawan yang tidak menerima THR bisa melaporkannya ke posko agar segera ditindaklanjuti," ucap Kepala Disnaker Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, posko dibuka untuk membantu buruh mendapatkan pendampingan advokasi terkait dengan pembagian THR yang bermasalah di tempatnya bekerja.
"Posko ini dimaksudkan untuk memberikan informasi, sosialisasi, menerima pengaduan dan memberikan pendampingan maupun bantuan terkait dengan pemberian THR kepada buruh," katanya.
Irwan mengaku, THR merupakan hak bagi pekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk pekerja atau buruh perusahaan.
Karenanya, dirinya mengingatkan kepada semua perusahaan yang ada di Makassar agar bisa membayarkan tunjangan hari rayanya kepada para karyawannya karena pembayaran itu telah sesuai dengan aturan hukum.
"Perusahaan wajib memberi tunjangan keagamaan bagi karyawannya sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2016 yang mengatur tentang THR itu," terangnya.
Selain membuka posko, pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada perusahaan agar membayarkan THR keagamaan seminggu sebelum hari raya Idul Fitri.
"Kita sudah beri surat edaran ke perusahaan. Tidak ada lagi alasan bagi perusahaan swasta di Makassar, tidak membayarkan THR pekerjanya," katanya.
Berita Terkait
Wali Kota Makassar menerima penghargaan penyelenggara pemda terbaik
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Diskominfo Kota Makassar dorong pembentukan KIM promosikan Lorong Wisata
Jumat, 26 April 2024 17:55 Wib
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Liga 1 Indonesia - PSM mewaspadai kebangkitan Arema
Rabu, 24 April 2024 21:36 Wib
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang dan balik 667.012 orang
Rabu, 24 April 2024 21:32 Wib