Mamuju (Antaranews Sulsel) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat menangkap seorang perempuan di Kabupaten Polewali Manda yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Anwar, di Mamuju, Rabu mengatakan, penangkapan perempuan berinisial HM (48) warga Kampung Pokko, Kelurahan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, merupakan pengembangan dari penangkapan MA (16), yang merupakan anak tirinya sendiri.
"Kami berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang ibu dan anak tirinya di Polewali Mandar," kata Anwar.
Pengungkapan bermula saat Personel Ditresnakoba Polda Sulbar menangkap MA dengan barang bukti satu paket seberat 46,05 gram diduga sabu-sabu.
"Satu saschet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 46,05 gram, yang ditemukan di saku depan sebelah kanan MA," ucap Anwar.
Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku bubuk kristas bening diduga sabu-sabu tersebut diperoleh dari ibu tirinya berinisial HM.
Dari pengakuan MA itulah, polisi kemudian menindaklanjutinya dan langsung menggrebek rumah HM.
"Di kediaman HM, kami berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 95,05 gram," ujarnya.
Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu lanjut Anwar, saat ini telah diamankan di Polda sulbar.
Kedua pelaku tambanyah, dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk MA, kami kenakan pasal 114, ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2). Namum karena MA masih tergolong ank di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahahan. Sedangkan untuk ibu tirinya, yakni HM (48) kami jerat pasal 133 ayat (1) dan pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) dengan ancaman 20 tahun penjara," terang Anwar.
Ditresnarkoba Polda Sulbar kata Anwar masih terus mengembangkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan ibu dan anak tirinya tersebut.
"Kedua tersangka diduga sebagai pengedar sabu di wilayah hukum Polres Polewali Mandar. Kami maish terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan mereka," tegas Anwar.
Berita Terkait
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Brimob Bone membersihkan fasilitas umum pascabanjir di Wajo
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Kapolda Sulsel membantu evakuasi ibu hamil terisolasi bencana di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 17:15 Wib
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib