Timika (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menolak pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 menggunakan sistem dalam jaringan (daring) yang dilaksanakan di kabupaten dan kota di Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Kami Pemerintah Kabupaten Mimika sangat tidak setuju jika menggunakan sistem daring," kata Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang di Timika, Senin.
Menurut dia, secara khusus orang asli Papua yaitu suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lain tidak memiliki peluang dan ruang untuk menjadi CPNS jika menggunakan sistem daring seperti yang telah dilaksanakan pada 2017 lalu.
"Sementara kita dari Pemkab Mimika ingin dan rindu ada keberpihakan supaya mereka (orang asli Papua) juga punya peluang untuk diterima menjadi ASN. Tetapi jika pemerintah pusat memiliki pandangan yang berbeda dengan kita maka pertanyaannya bagaimana dengan daerah-daerah yang punya kekhususan," katanya.
Menurut dia, tidak bisa dipungkiri bahwa penguasaan ilmu dan teknologi berbeda dengan yang ada di wilayah Indonesia barat. Ketika dikompetisikan secara nasional maka orang asli Papua tidak punya peluang.
"Untuk itu sebaiknya pemerintah pusat memberikan kuota ke setiap daerah dan kemudian pemerintah daerah yang menyelenggarakan seleksi itu. Sehingga dengan mempertimbangkan segala kearifan lokal dengan mengakomodir seluruh potensi anak-anak putra daerah supaya ada keberpihakan pemerintah," ujarnya.
Sekretaris Daerah Mimika, Ausilius You juga mengharapkan agar hal tersebut dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dan dapat memberikan keputusan sebelum pelaksanaan pendaftaran pada 19 September mendatang.
Sementara itu, Ketua Fraksi Amanat Hati Rakyat, DPRD Kabupaten Mimika, Yohanis Wantik mendukung langkah Pemkab Mimika menolak pelaksanaan seleksi CPNS menggunakan sistem daring.
Menurut dia, dengan segala keterbatasan yang ada, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan agar menggunakan sistem manual.
Berita Terkait
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
Karantina Timika : 5.500 ekor unggas asal Makassar bebas virus avian influenza
Selasa, 26 September 2023 13:07 Wib
Karantina Pertanian Timika periksa 22 Kg jeruk dan anggur tujuan Makassar
Jumat, 15 September 2023 15:17 Wib
Mendagri mengaktifkan kembali jabatan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Senin, 4 September 2023 15:38 Wib
KPK menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi Gereja Kingmi Mimika
Selasa, 22 Agustus 2023 14:10 Wib
Wapres Ma'rufAmin kunjungi Institut Pertambangan Nemangkawi Papua Tengah
Rabu, 12 Juli 2023 11:47 Wib
Polda Papua siap kawal kunjungan Wapres Ma'ruf Amin di Mimika
Selasa, 11 Juli 2023 13:19 Wib
Kejaksaan menetapkan Plt.Bupati Mimika dan Direktur Asian One Air TSK pengadaan pesawat
Kamis, 26 Januari 2023 15:18 Wib