Makassar (Antaranews Sulsel) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di 144 desa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat pada 2016-2017.
"Tadi pemeriksaan rampung sekitar pukul 19.45 Wita dan langsung kita jebloskan ke dalam sel tahanan," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Salahuddin di Makassar, Senin.
Ia mengatakan penahanan terhadap tersangka yang berinisial Ha selaku pemilik CV Binanga yang merupakan rekanan pada proyek tersebut.
Salahuddin menyatakan tersangka Ha yang di tahan setelah menjalani proses pemeriksaan sekitar lebih dari lima jam. Penahanan pertama akan dilakukan hingga 20 hari ke depan sambil merampungkan berkas perkaranya.
"Tersangka akan menjalani masa penahanan penyidik selama 20 hari ke depan. Selama 20 hari penyidik akan mengupayakan perampungan berkas perkara dan jika belum rampung juga, maka masa penahanan akan diperpanjang," katanya.
Sebelumnya, berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya di 144 desa, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat tahun anggaran 2016-2017, tengah dirampungkan tim penyidik pidana khusus Kejati Sulsel.
Dalam kasus ini, selain rekanan Ha yang menjadi tersangka, penyidik juga menetapkan Kepala Bidang (Kabid) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) berinisial ABP sebagai tersangka.
Salahuddin menerangkan jika kedua tersangka mengarahkan para kepala desa untuk membeli lampu jalan kepada CV Binanga dengan memfasilitasi pembayaran lampu jalan di kantor BPMPD
Ha selaku rekanan disebutnya tidak memiliki kualifikasi ketenagalistrikan. Dalam pembelian lampu jalan tenaga surya ini, Kejati menduga ada permainan harga yang dilalukan oleh kedua tersangka.
"Untuk sementara hasil penyidikan kami itu ada permainan harga, ada mark up lampu jalan yang di jual seharga Rp23 juta sedangkan harga asli lampu jalan itu sekitar Rp18 juta.
Pada 2016 dibeli 720 unit lampu jalan dan pada tahun 2017 sebanyak 715 unit lampu jalan. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
Berita Terkait
Pengamat: Penggunaan AI di dunia pendidikan butuh regulasi
Sabtu, 4 Mei 2024 1:39 Wib
OIKN: Pusat data dan Komputasi berperforma tinggi penting untuk kota cerdas di IKN
Rabu, 1 Mei 2024 10:14 Wib
BMKG peringatkan gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia dua hari kedepan
Senin, 29 April 2024 6:51 Wib
Ketua Umum PSSI: Garuda Muda ingin terus terbang tinggi
Sabtu, 27 April 2024 20:13 Wib
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Kemendikbudristek mendukung reputasi perguruan tinggi lewat PKKPT
Senin, 22 April 2024 13:09 Wib
Badan Geologi: Tinggi gelombang tsunami akibat Gunung Ruang bisa capai 25 meter
Kamis, 18 April 2024 12:53 Wib
Liga Europa - Klopp ingatkan pemainnya waspadai kedisplinan tinggi Atalanta
Kamis, 11 April 2024 4:57 Wib