Makassar (Antaranews Sulsel) - Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Muhaimin Arsenio menilai pengelola proyek reklamasi Pantai Losari di Central Poin of Indonesia (CPI) Makassar, bertanggungjawab atas kerusakan bibir pantai atau abrasi di Desa Sampulunga, Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
"Pascapenambangan pasir laut di wilayah pesisir Galesong Raya, sejumlah desa mulai merasakan dampak utamanya di Desa Sampulungan. Makam di sana mulai tergerus ombak air laut," sebut Koordinator Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Muhaimin Arsenio, di Makassar, Selasa.
Menurutnya, delapan bulan setelah pasir laut ditambang oleh perusahaan asal Belanda melalui kapal Boskalis dan Jan De Nul tahun lalu, panjang abrasi kini telah mencapai 35-40 meter dari pesisir pantai.
Kondisi pesisir di Desa Sampulungan, kata dia, sangat memprihatinkan. Sudah dua hari ini ombak besar melanda desa tersebut sehingga banyak jasad dan kuburan yang jatuh ke bibir pantai dan hilang diterpa ombak.
Tidak hanya itu pasir laut yang ditambang hanya untuk kepentingan reklamasi CPI yang nantinya menjadi produk komersil pengembang dalam hal ini PT Ciputra dan kroninya.
Menurut catatan Walhi Sulsel, bahwa masyarakat pesisir dan nelayan sangat menderita dan kesusahan dalam menutupi kebutuhan hidupnya selama ada penambangan pasir di perairan Takalar.
Pasir yang dikeruk di Galesong, Kabupaten Takalar dibawa untuk menimbun proyek CPI, demi mempertahankan mega proyek tersebut pemerintah rela mengorbankan 250 nelayan yang kini beralih profesi, dan 6.225 nelayan mengalami penderitaan yang sama, pendapatan mereka terus berkurang.
"Tentunya ini menjadi pengalaman berharga, pemerintah dan pengelola reklamasi CPI harus bertanggungjawab atas apa yang ditimbulkan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat," tegas Staf advokasi Walhi Sulsel ini.
Selain itu, terbaru yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang kini dibahas Panitia Khusus DPRD Provinsi Sulsel juga menuai protes keras, pada intinya terjadi lagi penambangan jilid dua. ? Produk hukum tersebut masih menjadi polemik hingga saat ini, karena dalam penyusunan Ranperda RZWP3K oleh Pansus tidak menghiraukan suara masyarakat pesisir.
Padahal, sudah berkali-kali disampaikan di ruangan aspirasi dan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD karena tidak melibatkan secara penuh masyarakat pesisir dalam penyusunan Ranperda itu.
"Seharusnya dalam penyusunan Ranperda RZWP3K harus dilibatkan masyarakat yang terkena dampaknya. Sampai saat ini masyarakat pesisir dan nelayan masih menolak keras kehadiran tambang pasir laut jilid II di perairan Galesong raya," ungkapnya.
Bahkan berkembang informasi yang diperoleh ASP, bahwa ada lima perusahaan sedang menunggu pengesahan Ranperda RZWP3K, tiga diantaranya sedang mengurus izin pertambangan pasir seperti, PT Global Phinisi sejahtera, PT Steven Gates Indonesia dan PT Pandawa.
"Dampak penambangan kemarin sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi mau melakukan penambangan dengan memasukkan alokasi ruang tambang pasir delapan mil dari Pesisir Galesong raya. Ini adalah sikap yang akan membunuh masyarakat pesisir dan nelayan," ucap dia.
Ketua Formasi Negara Takalar, Amiruddin Daeng Sitaba menyebutkan, Bupati Takalar, H Syamsari Kitta bulan lalu telah meminta kepada Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah beserta pembuat kebijakan tentang penataan ruang pesisir dan laut agar mengeluarkan zona penambangan di kabupaten Takalar.
Sebab, penambangan pasir itu dianggap sangat merusak lingkungan. Sehingga bupati berencana melakukan tindakan cepat untuk mencegah terjadinya abrasi lebih besar lagi.
Namun pernyataan tersebut, kata Amiruddin, sampai sekarang belum ada tanda, dan sampai hari ini abrasi semakin luas dan panjang.
"Bupati Takalar katanya sudah mendesain, tetapi itu belum bisa dipastikan sebab Pejabat Kepala Desa Sampulungan merupakan orangnya bupati, tapi tidak ada perkembangan. Sekarang ini Pemkab Takalar malah sibuk membangun Taman Cinta tapi lupa memperbaiki kuburan yang rusak akibat abrasi," bebernya.
Berita Terkait
Akademisi Teknik Sipil Unhas edukasi warga Galesong Takalar cegah abrasi
Minggu, 3 November 2024 20:23 Wib
Wisata pantai di Sulsel ramai dikunjungi saat liburan
Kamis, 9 Mei 2024 18:15 Wib
RSUD Galesong di Takalar mulai beroperasi
Sabtu, 10 Februari 2024 17:51 Wib
JPU menolak eksepsi GM terdakwa korupsi pasir laut Takalar
Selasa, 23 Mei 2023 21:09 Wib
Perkara dugaan korupsi tambang pasir laut Takalar segera disidangkan
Kamis, 27 April 2023 17:23 Wib
BBMKG Makassar: Pantauan hilal awal Ramadhan di Takalar berada di 7,33 derajat
Rabu, 22 Maret 2023 19:26 Wib
PLN resmikan taman sejuta lampu dan gerobak kuliner di Galesong Takalar
Minggu, 20 November 2022 19:47 Wib
Peserta JKN-KIS diimbau ikuti sistem rujukan berjenjang faskes pertama
Selasa, 31 Mei 2022 5:40 Wib