Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditawari sistem pengeloaan sampah oleh perusahaan PT Nusa Suriamas Group dengan bekerja sama mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) Waste to Energy.
"Teknologi yang ditawarkan ini mengubah sampah tidak hanya menjadi energi listrik, tapi juga gas dan pupuk," sebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Rusmayani Madjid, usai pertemuan di kantornya, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Menurutnya, perusahaan asal Malaysia ini masih akan menunggu keputusan pemerintah kota, sebab diperlukan uji kelayakan bagaimana dampak dan keunggulan dengan hadirnya teknologi tersebut.
Pemkot Makassar juga menyambut baik kehadiran perusahaan itu, karena Makasar menjadi salah satu perhatiannya, setelah sebelumnya mengajukan tawaran di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Setelah mempresentasikan teknologi dari produk mereka, selanjutnya, kata Rusmayani akan dipaparkan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto apa saja yang diselesaikan dan apa saja bentuk kerja samanya dengan perusahaan itu.
"Mudah-mudahan bersama perusahaan ini ada kerja sama yang baik dan keberlanjutan, sehingga persoalan sampah di Kota Makassar bisa terselesaikan dengan cepat. Sebab, dari hasil studi Korea, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kita hanya sanggup menampung sampah sampai tahun 2020," katanya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini menyebutkan, di Kota Makasar terdapat 1,7 juta penduduk, dan berdasarkan data SNI sebanyak 0,7 kilo per orang, per hari sampah dihasilkan masyarakat.
Artinya, bila dikalikan jumlah sampah tersebut per hari dengan jumlah penduduk perkotaan mencapai 1,7 juta orang maka jumlah volume sampah yang masuk ke TPA mencapai 1.200 ton per hari.
"Dengan kita melakukan kegiatan seperti adanya bank sampah, terjadi pemilahan di situ, kemudian ada tempat pengolahan sampah, reduce, reuse, recycle atau TPS3R, kita sudah dapat mereduksi sampah 300 ton per hari, sehingga sampah masuk TPA hanya tersisa 900 ton per hari," ujarnya.
Namun, lanjut dia, hal itu tidak menyelesaikan masalah sampah. Dibutuhkan teknologi terbarukan, bagaimana sampah diproses baik menjadi energi, gas, atau pupuk yang bernilai positif.
Pada persolan lain, kemampuan daya tampung TPA dengan luas 16,8 hektare hanya mampu bertahan hingga 2020 dan diperlukan persiapan luasan lahan baru hingga 10 hektare guna menampung sampah, sementara masalahnya pada pembebasan lahan.
Meskipun Pemkot Makassar memiliki alat disebut insinerator atau alat pembakaran sampah, tetapi hanya skala kecil dan memiliki potensi pencematan udara berupa asap dihasilkan cukup besar.
Berita Terkait
DPRD ungkapkan anggaran penanganan bencana di Sulsel minim
Kamis, 12 Desember 2024 13:38 Wib
KPU Makassar mengakui partisipasi pemilih Pilkada 2024 rendah
Rabu, 11 Desember 2024 19:40 Wib
Polrestabes Makassar menangkap enam pelaku pembusuran
Rabu, 11 Desember 2024 19:40 Wib
Pemprov Sulsel: Korban 40.000 jiwa bukti kesetiaan rakyat pada NKRI
Rabu, 11 Desember 2024 16:23 Wib
Bea cukai Makassar gagalkan peredaran 168 ribu batang rokok ilegal
Rabu, 11 Desember 2024 14:13 Wib
BI Sulsel optimistis ekonomi Sulsel masih tumbuh diatas nasional 2025
Rabu, 11 Desember 2024 8:03 Wib
Bocah ditemukan tewas terseret air di drainase Makassar
Rabu, 11 Desember 2024 8:01 Wib
Tokoh NU Makassar respons biasa wacana MLB PBNU
Rabu, 11 Desember 2024 7:59 Wib