Jakarta (ANTARA) - Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca operasi tangkap tangan (OTT).
Sri Wahyumi yang mengenakan batik lengan panjang biru tiba di gedung KPK sekitar pukul 20.17 WIB setelah dibawa dari Manado, Sulawesi Utara.
"Saya bingung karena barang tidak ada saya terima tiba-tiba saya dibawa ke sini. Tidak benar saya terima hadiah, tidak benar," kata Sri Wahyumi saat dikonfirmasi awak media seputar kasusnya tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total sekitar Rp500 juta terkait OTT terhadap Sri Wahyumi.
"Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp500 juta. Ada dua tas bernilai lebih dari Rp100 juta, satu jam tangan Rp200 juta dan sisanya anting dan cincin berlian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
KPK menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Kami menduga ada pemberian sebelumnya yang sudah terealisasi," ungkap Febri.
Selain Sri Wahyumi, saat ini terdapat lima orang yang juga telah berada di gedung KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
KPK akan periksa keluarga SYL terkait penyidikan dugaan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 7:40 Wib
Bareskrim Polri periksa dua tersangka dugaan TPPO berkedok magang kerja di Jerman
Selasa, 26 Maret 2024 14:27 Wib
KPK periksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai saksi
Kamis, 14 Maret 2024 11:52 Wib
Penyidik KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek di Kementan
Senin, 4 Maret 2024 17:32 Wib
Polres Sidrap terjunkan Sidokkes periksa kesehatan petugas Pemilu 2024
Jumat, 16 Februari 2024 21:52 Wib
KPK periksa putra SYL sebagai saksi soal dugaan jual beli jabatan di Kementan
Selasa, 6 Februari 2024 19:52 Wib
Polda Sulbar periksa kesehatan 414 personel pengamanan TPS Pemilu 2024
Jumat, 2 Februari 2024 19:00 Wib
Kemenkumham Sulsel periksa dokumen keimigrasian 33 TKA di PT BMS Palopo
Sabtu, 27 Januari 2024 1:00 Wib