Makassar (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak-hak karyawan dipenuhi oleh perusahaan.
"Kita buka Posko Pengaduan THR. Kalau ada karyawan yang tidak menerima THR bisa melaporkannya ke posko agar segera ditindaklanjuti," ucap Kepala Disnaker Kota Makassar Muh Mario Said di Makassar, Rabu (15/5).
Ia mengatakan, posko dibuka untuk membantu buruh mendapatkan pendampingan advokasi terkait dengan pembagian THR yang bermasalah di tempatnya bekerja.
"Posko ini dimaksudkan untuk memberikan informasi, sosialisasi, menerima pengaduan dan memberikan pendampingan maupun bantuan terkait dengan pemberian THR kepada buruh," katanya.
Mario mengaku, THR merupakan hak bagi pekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk pekerja atau buruh perusahaan.
Karenanya, dirinya mengingatkan kepada semua perusahaan yang ada di Makassar agar bisa membayarkan tunjangan hari rayanya kepada para karyawannya karena pembayaran itu telah sesuai dengan aturan hukum.
"Perusahaan wajib memberi tunjangan keagamaan bagi karyawannya sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2016 yang mengatur tentang THR itu," katanya menjelaskan.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Makassar ini menegaskan jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya, maka akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk pemberian sanksinya.
Berita Terkait
Pemkot Makassar dan IKA Unhas salurkan bantuan untuk korban bencana di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 15:04 Wib
Wali Kota Makassar menyerahkan IMB Sinode Gereja Toraja
Minggu, 5 Mei 2024 14:48 Wib
Lantamal VI Makassar kirim Satgas bantu korban banjir dan longsor di Luwu Raya
Sabtu, 4 Mei 2024 22:20 Wib
Dandim 1408/BS pimpin penanaman 500 bibit pohon di Makassar
Sabtu, 4 Mei 2024 19:43 Wib
Kepala BBKIPM dan Wali Kota Makassar membahas jaminan produk perikanan
Sabtu, 4 Mei 2024 19:42 Wib
Dispar Makassar berharap Duta Wisata promosikan potensi pariwisata
Sabtu, 4 Mei 2024 18:42 Wib
BMKG IV Makassar mengimbau masyarakat waspadai bencana hidrometeorologi
Sabtu, 4 Mei 2024 18:19 Wib
Pemkot Makassar salurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir dan tanah longsor
Sabtu, 4 Mei 2024 18:18 Wib