Padang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat berhasil membongkar delapan kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi ini pada semester I tahun 2019 dengan tersangka mencapai 20 orang.
"Dari kasus itu kami sita 2.500 gram sabu-sabu dan 83,64 gram ganja kering sebagai barang bukti," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Khasril Arifin, di Padang, Selasa.
Berdasarkan pengembangan delapan kasus tersebut, juga ditemukan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan jumlah sekitar Rp23 miliar.
Modusnya pelaku menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk membeli beberapa aset di beberapa provinsi, di antaranya di Pekanbaru Riau, Kalimantan dan Makassar. Aset itu di antaranya tanah, rumah dan mobil. Khusus aset rumah yang terdeteksi hingga saat ini mencapai Rp4 miliar.
Ia menambahkan, kasus narkoba yang berhasil diungkap BNNP Sumbar tidak hanya melibatkan masyarakat umum, tetapi juga narapidana yang sedang berada di dalam lembaga permasyarakatan.
Setidaknya ada tiga kasus yang melibatkan narapidana, di antaranya yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang, Lapas Kelas II Bukititnggi di Biaro dan Lapas Pariaman.
Khasril mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Sumbar. Selain penindakan, BNNP Sumbar juga menggiatkan tindakan preventif atau pencegahan.
Pada 2018, BNNP Sumbar berhasil mengungkap 18 kasus dengan 22 orang tersangka. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 698,29 gram dan ganja 553,54 gram.
Berita Terkait
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
Atletico Madrid dihukum penutupan sebagian stadion karena kasus pelecehan rasial
Rabu, 1 Mei 2024 10:06 Wib
Polisi menangkap artis Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika
Minggu, 28 April 2024 17:48 Wib
Mencermati janji polisi menuntaskan kasus Firli Bahuri
Minggu, 28 April 2024 13:18 Wib
Tekad Kejaksaan Agung tuntaskan kasus megakorupsi PT Timah
Minggu, 28 April 2024 11:21 Wib
KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 10:19 Wib
Polresta Bulukumba memusnahkan barang bukti sabu dari 7 kasus
Jumat, 26 April 2024 16:57 Wib
Kejati menetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 13:47 Wib