Makassar (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 yang merupakan pertama kalinya di Indonesia di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (25/8).
Peluncuran ini dilaksanakan melalui kegiatan Talkshow dan Launching di Ballroom Hotel Agri Bulukumba. Talkshow dipandu oleh komedian dan politisi Dedi Gumelar yang akrab disapa Kang Miing.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto mengungkapkan, untuk mendukung tujuan pembangunan nasional, KLHK menyediakan 12,7 juta hektare kawasan hutan untuk dikelola secara optimal dan berkelanjutan oleh kelompok-kelompok masyarakat atau badan pengelola perekonomian desa.
"Sebagai upaya penyelarasan antara percepatan pemberian akses legal Perhutanan Sosial dan percepatan Pembangunan Daerah, serta memaksimalkan kemajuan digital, maka diinisiasi penyelenggaraan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 di Bulukumba, Sulawesi Selatan ini," ujarnya.
Secara umum proses ko-kreasi tata kelola Perhutanan Sosial 4.0, lanjut Bambang, bertujuan untuk menggalang dukungan berbagai pihak agar secara proaktif bersama-sama melakukan upaya-upaya pemajuan daerah, peningkatan kesejahteraan warga dan pelestarian kekayaan alam.
Ia mengatakan Pemerintah Pusat dan Daerah dengan dukungan publik, milenial dan pemuda desa kemudian berkolaborasi berbasis pada kebudayaan, ekonomi digital dan teknologi informasi.
"Kita ciptakan momentum baru bersama milenial untuk menggerakkan semua kekuatan dan peluang dalam percepatan pembangunan daerah yang maju, sejahtera dan berkelanjutan," sebut Bambang Supriyanto.
Ia menjelaskan, Perhutanan Sosial 4.0 akan melibatkan pemuda milenial, dimana akan dilakukan berbagai program antara lain pemasaran digital, pemanfaatan market place, pembuatan aplikasi, serta ajang belajar bersama.
"Rumah Ko-Kreasi hadir untuk menjadi penghubung pengetahuan dan kecerdasan kolektif untuk mengawal keberlanjutan di Kawasan perhutanan sosial bersama masyarakat dan generasi muda millenial," lanjutnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan mengungkapkan, Perhutanan Sosial tidak berhenti pada pemberian ijin legal terhadap usulan-usulan kelompok masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan.
"Perhutanan Sosial diharapkan memberikan kontribusi sosial, ekonomi dan lingkungan yang berujung pada kesejahteraan dan keadilan sosial-ekologis," tutur Abdul Hayat.
Bupati AM Sukri Sappewali mengatakan dengan izin akses legal pengelolaan hutan ini, maka pemerintah bersama masyarakat optimis dapat memajukan dan mengembangkan daerah ini di sektor kehutanan.
"Tidak hanya izin pengelolaan, namun pemerintah daerah, provinsi dan pusat, akan memberikan supporting program kegiatan yang akan menunjang kehidupan keluarga masyarakat yang berada dan menggantungkan hidupnya di hutan tersebut. Misalnya memberikan akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, bantuan usaha melalui program kegiatan OPD maupun dari instansi lainnya," jelasnya.
Pada acara launching yang dikemas dalam talkshow menghadirkan narasumber, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, petani organik Salassae, Sri Koko, pengelola Kopi Kahayya Rusman dan pengelola Rumah Sanur Bali, Ayib Budiman.
Berita Terkait
Pengamat : Bencana ekologis menjadi ancaman karena rutin dan serentak
Minggu, 5 Mei 2024 9:57 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Warga Bulukumba Sulsel modifikasi mobil BBM ke gas elpiji
Minggu, 28 April 2024 6:10 Wib
Hari Bumi Sedunia, Aktivis lingkungan Polewali Mandar gelar aksi sampling sampah
Senin, 22 April 2024 19:23 Wib
Aktivis lingkungan Sulsel mendukung penanaman pohon di Hari Bumi 2024
Senin, 22 April 2024 18:22 Wib
KPA mengedukasi para pemula jaga lingkungan saat Hari Bumi
Senin, 22 April 2024 10:46 Wib
SIEJ siapkan beasiswa jurnalis liputan efesiensi energi perubahan iklim
Sabtu, 20 April 2024 7:19 Wib
DLH Sulbar mengimbau masyarakat terapkan 3R atasi pencemaran lingkungan
Selasa, 16 April 2024 17:30 Wib