Mamuju (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Barat Brigjend Baharuddin Djafar menegaskan pelaku yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) akan ditindak tegas.
"Maraknya Karhutla di Sulbar menjadi perhatian utama Polda Sulbar untuk dilakukan penanganan," katanya di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, berbagai upaya dilakukan baik berupa sosialisasi maupun melaksanakan patroli untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinyakarhutla di Sulbar terus dilakukan.
Disamping itu, kata dia, pihaknya akan menindak tegas para oknum yang sengaja membakar hutan maupun lahan dengan alasan apapun.
"Masyarakat harus diberitahu dan diberikan pengertian supaya tidak membakar lahan dan hutan dengan cara apapun karena dampak karhutla dapat membahayakan masyarakat luas, baik dari segi lalu lintas lintas, kesehatan hingga mengganggu perekonomian," ujarnya.
Berdasarkan data yang disebutkan oleh Kadiv Humas Satgas Mabes Polri telah dilakukan upaya penegakan hukum kepada 249 tersangka kasus karhutlah di indonesia.
Ini menandakan peristiwa kebakaran yang terjadi seakan direncanakan oleh oknum tertentu, untuk itu penegakan hukum adalah salah satu senjata untuk mencegah kebakaran dan kita harus tegas.
"Bukan hanya hanya kepada pelaksana yang membakar hutan dan lahan tapi Mastermind" juga akan diungkap aparat kepolisian," katanya.
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib