Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Sulawesi Barat Bahas Dua Ranferda

Rabu, 21 April 2010 05:57 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Kabag Humas DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mahyuddin, di Mamuju, Selasa, mengatakan, dua ranperda yang akan dibahas di DPRD Sulbar adalah ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan.

Ia mengatakan, ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan akan membahas retribusi tentang rumah sakit regional Mamuju yang berlokasi di Kelurahan Simboro Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.

"Ranperda ini diajukan pemerintah untuk dibahas di dewan untuk menambah pendapatan daerah ini," katanya.

Kemudian, kata dia, ranperda tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah di antaranya badan penanggulangan narkoba, badan penanggulangan bencana, Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) dan kantor korps pegawai republik indonesia (Korpri).

Menurut dia, sebelumnya telah diagendakan badan musyawarah DPRD Sulbar, dua ranperda tersebut akan dibahas mulai Rabu (21/4) melalui sidang paripurna dewan.

Ia mengatakan, dengan dibahasnya dua ranperda tersebut oleh dewan maka diharapkan dapat segera ditetapkan melalui perda mulai tahun ini sebagai produk hukum. (T.KR-MFH/Z002)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026