Jakarta (ANTARA) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memverifikasi ulang keberadaan desa, termasuk legalitas desanya, sehubungan adanya kucuran dana desa yang masuk ke desa-desa fiktif.
Manajer Riset Seknas FITRA Badiul Hadi menyebut verifikasi ulang ini hendaknya diutamakan untuk desa-desa pemekaran yang baru. Pengawasan ini juga tidak hanya dilakukan oleh pusat tetapi juga daerah.
"Perlu koordinasi lintas sektor untuk mencegah terjadinya kebocoran dana desa karena adanya desa-desa fiktif," katanya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Menurut dia hendaknya mekanisme transfer dana dari kabupaten ke desa juga dievaluasi untuk meminimalisasi kebocoran dana desa. Di daerah, pengawasan internal bisa juga dilakukan dengan memperkuat posisi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Sementara dari eksternal dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam mengontrol pelaksanaan transfer dana desa," katanya.
Ia juga menilai selama ini faktor pengawasan dan evaluasi dana desa tidak berjalan dengan baik, hal itu memungkinkan kebocoran-kebocoran dana tersebut
“Transparansi transfer atau pencairan dana desa belum berjalan baik, misalnya transfer dari kabupaten ke desa masyarakat hampir tidak tahu karena transparansinya masih rendah,” kata Badiul Hadi.
Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenku) memastikan akan ada evaluasi internal terkait dana desa fiktif tersebut. Evaluasi tersebut akan menjadi upaya perbaikan dari penyaluran dana desa ke depannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan adanya laporan banyak desa baru yang tidak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapatkan kucuran dana desa setiap tahun.
Berita Terkait
KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 10:19 Wib
KPK panggil eks Dirut Taspen Iqbal Latanro sebagai saksi
Selasa, 2 April 2024 11:49 Wib
KPK: Kasus investasi fiktif di PT Taspen terindikasi merugikan negara ratusan miliar rupiah
Sabtu, 9 Maret 2024 1:02 Wib
Telkomsel imbau pelanggan waspada modus penipuan melalui telepon dan permintaan unduh file .APK fiktif
Jumat, 12 Mei 2023 21:58 Wib
Selebgram "ajudan pribadi" ditangkap polisi karena jual mobil fiktif
Rabu, 15 Maret 2023 11:54 Wib
Kejati: Sekda Kendari membuat RAB fiktif dan "mark up" Rp721 juta
Selasa, 14 Maret 2023 9:19 Wib
Kejaksaan Agung meningkatkan status perkara PT GTS ke penyidikan
Senin, 13 Maret 2023 18:52 Wib
Imigrasi menangkap tiga warga Sri Lanka diduga lakukan investasi fiktif
Rabu, 2 November 2022 17:42 Wib