Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu beberapa menteri maupun wakil menteri Kabinet Indonesia Maju yang belum memberiian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ada sekitar lima atau enam menteri termasuk juga wakil menteri terutama mereka yang baru menjabat sebagai penyelenggara negara karena sebelumnya di swasta," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih rinci berapa menteri maupun wakil menteri yang belum menyampaikan LHKPN tersebut.
"Nanti saja datanya akan kami sampaikan tetapi yang dominan jumlahnya dari para menteri karena yang banyak dari pihak swasta para menteri. Ada beberapa yang sudah lapor juga dari menteri atau wakil menteri itu lebih dari tujuh orang saya kira," kata dia.
Febri menyatakan bahwa masih ada waktu sampai Januari 2020 baik menteri maupun wakil menteri untuk menyampaikan LHKPN.
"Kalau dilihat dari proses kemarin batas waktunya sekitar 20 Januari 2020 nanti. Jadi, masih ada waktu akhir November ini dan Desember termasuk juga Januari," ucap dia.
Ia juga menyatakan jika menteri maupun wakil menteri mengalami kendala soal penyampaian LHKPN itu bisa langsung menghubungi KPK melalui "call center" 198.
"Kalau ada kesulitan atau keraguan silakan saja menghubungi KPK, kami akan upayakan "support" untuk kebutuhan pencegahan korupsi," ujar Febri.
Berita Terkait
Menteri ATR AHY ingin jadikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Jumat, 3 Mei 2024 11:03 Wib
Wapres RI dan Menteri Haji Arab Saudi bahas tambahan kuota haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 15:46 Wib
Jokowi memperkenalkan Prabowo pada pemimpin baru Singapura
Senin, 29 April 2024 18:41 Wib
PM Singapura mengakui kepemimpinan Presiden Jokowi bagi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara
Senin, 29 April 2024 14:11 Wib
Presiden Jokowi: 29 perusahaan Singapura antusias berinvestasi di IKN
Senin, 29 April 2024 14:03 Wib
Pemkot Makassar menerima sertifikat elektronik dari Menteri AHY
Minggu, 28 April 2024 22:58 Wib
AHY-DPR komunikasikan 2.086 Ha lahan IKN bermasalah
Sabtu, 27 April 2024 21:37 Wib
Menteri ATR/BPN menyerahkan 50 sertipikat hasil PTSL di Gowa
Sabtu, 27 April 2024 20:15 Wib