Jakarta (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama dengan Pemprov DKI, sepakat mengajukan sebanyak 26 rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020.
"Awalnya, sebanyak 27 Raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah 2020, namun Raperda APBD DKI 2020 sudah siap disahkan sehingga tersisa 26 rancangan untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun depan," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Pantas menjelaskan sebanyak 26 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2020 tersebut akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (11/12).
"Sebanyak 23 dari 26 Raperda yang diajukan masuk Propemperda 2020 merupakan usulan eksekutif dan sisanya tiga dari legislatif," jelasnya.
Ia memaparkan, tiga Raperda usulan Bapemperda DPRD DKI Jakarta yang akan dibahas yakni penyelenggaraan pendidikan, kawasan tanpa rokok dan CSR.
"Dewan akan menyiapkan naskah akademik dan ahli atau akademisi untuk ketiga Raperda," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta eksekutif mengajukan sejumlah Raperda prioritas untuk dibahas bersama pada triwulan pertama 2020.
"Jadi, draf Raperda prioritas sudah diserahkan ke Bapemperda pada Januari sehingga dapat disusun rapat kerja pembahasan," tuturnya.
Berita Terkait
Bupati Wajo mengajukan Ranperda pengelola keuangan daerah ke DPRD
Selasa, 30 April 2024 19:55 Wib
Ketua DPRD Sulsel: Prioritaskan pokok pikiran dewan dalam musrenbang
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
DPRD Kalsel studi tiru sistem seleksi KPID di Kominfo Sulsel
Selasa, 30 April 2024 0:21 Wib
Dinas Perkim kelola retribusi rusun pacu PAD Sulbar
Senin, 29 April 2024 6:29 Wib
DPRD Wajo lakukan kaji banding tata kelola sektor perkebunan di Sulbar
Sabtu, 27 April 2024 19:26 Wib
Golkar DKI Jakarta memastikan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jawa Barat
Jumat, 26 April 2024 16:59 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib