Makassar (ANTARA) - Tujuh personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang tahun 2019 diberhentikan dari pekerjaannya sebagai anggota Polri, setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Sepanjang 2019 ini ada tujuh orang anggota kami diberhentikan dari pekerjaannya sebagai anggota Polri," ujar Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe saat memimpin refleksi akhir tahun, di Makassar, Senin.
Ia mengatakan dalam pemberhentian yang dilakukan secara organisasi itu meliputi pemberhentian dengan hormat (PDH) dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Guntur menyatakan pemberhentian seorang anggota Polri dari pekerjaannya itu dilakukan setelah serangkaian sidang digelar, meliputi sidang disiplin, kode etik dan pidana.
Tingkat pelanggaran dari oknum anggota Polri juga berjenjang dan sanksi terberat dari semua proses tersebut adalah pemberhentian yang meliputi PDH dan PTDH.
"Ini mengenai nasib anggota dan integritas organisasi. Semua pelanggaran ada tingkatannya dan semua sanksi juga ada tingkatannya. Sanksi terberat adalah PDH dan PTDH," katanya lagi.
Mantan Kepala Divis Hukum (Kadivkum) Mabes Polri ini menyebutkan terdapat 457 personel yang terlibat dalam pelanggaran disiplin dan mampu diselesaikan hanya 265 kasus.
Sedangkan untuk pelanggaran lainnya yang tingkatannya sedikit berat adalah pelanggaran etik dengan jumlah pelanggaran sebanyak 49 orang personel.
"Yang tujuh orang dipecat itu pelanggarannya cukup berat dan di antaranya adalah desersi dan melarikan diri dari tugas selama jangka waktu yang cukup lama," ujarnya pula.
Berita Terkait
PKK Bulukumba buka donasi bagi penyintas bencana alam
Minggu, 5 Mei 2024 23:36 Wib
PLN menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Sulsel
Minggu, 5 Mei 2024 19:44 Wib
Kapolda Sulsel membantu evakuasi ibu hamil terisolasi bencana di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 17:15 Wib
Warga terisolir akibat banjir di Kecamatan Latimojong terima bantuan
Minggu, 5 Mei 2024 15:56 Wib
Kakanwil Kemenag Sulsel mengutus Kabid Urais kunjungi korban bencana Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 14:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel instruksikan pemda gunakan dana BTT tangani bencana alam
Minggu, 5 Mei 2024 14:46 Wib
PLN pulihkan listrik sejumlah kabupaten terdampak cuaca ektrem di Sulsel
Minggu, 5 Mei 2024 14:44 Wib
Dewan Hakim MTQ Sulsel meninggal dunia saat menjadi imam shalat subuh
Minggu, 5 Mei 2024 12:35 Wib