Mamuju (ANTARA) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Barat pada Desember 2019 sebesar 114,04 atau mengalami kenaikan kenaikan 1,21 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"NTP petani Sulbar pada Desember 2019 sebesar 114,04 atau mengalami kenaikan kenaikan menjadi 1,21 persen, dibandingkan NTP November 2019," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Win Rizal di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, seperti pada bulan sebelumnya, pada Desember 2019, NTP Sulbar masih menempati urutan kedua tertinggi di Indonesia.
Menurut dia, NTP menurut subsektor di Sulbar untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P) 103,35, subsektor hortikultura (NTP-H) 122,19.
Kemudian, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-R) 120,71, subsektor peternakan (NTP-T) 108,72, dan subsektor perikanan (NTN) 109,96.
"Hasil pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya deflasi perdesaan di Sulbar pada Desember 2019 sebesar 0,22 persen," katanya.
Hal tersebut secara umum dipicu oleh indeks harga kelompok bahan makanan yang mengalami penurunan.
Inflasi di daerah perdesaan terjadi di 19 provinsi di Indonesia, tertinggi di Jawa Timur sebesar 1,06 persen dan terendah di Riau sebesar 0,04 persen. Sementara itu, 14 provinsi lainnya mengalami deflasi dan Sulbar menempati urutan ke-7 dari 14 provinsi yang mengalami deflasi perdesaan.
Untuk skala nasional, NTP bulan Desember 2019 sebesar 104,46, naik sebesar 0,35 persen dibandingkan bulan November 2019, dan mengalami Inflasi perdesaan sebesar
0,28 persen.
Berita Terkait
Sulbar beri pendampingan usaha ternak kambing di kawasan transmigrasi
Sabtu, 27 April 2024 10:57 Wib
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib