Jakarta (ANTARA) - Kantor Keimigrasian melakukan inisiatif pengurusan paspor menjadi lebih sederhana - mulai dari informasi hingga permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat lewat WhatsApp SIGAP yang diluncurkan pada 2019 lalu.
"Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, kami terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando dikutip dari keterangan resmi yang diterima ANTARA, Kamis.
Pengguna cukup mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.
Beberapa fitur yang ditawarkan adalah pengecekan status permohonan paspor, mengetahui tata cara pembayaran, dan persyaratan permohonan paspor.
Lebih lanjut, pengguna bisa mengetahui tata cara antrian pengambilan paspor, atau sekadar menyampaikan apresiasi dan komentar dengan mudah.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat. WhatsApp dinilai mampu memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penggunanya.
Enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) WhatsApp memastikan bahwa hanya pengguna dan orang yang berkomunikasi dengan pengguna sajalah yang dapat membaca pesan yang telah dikirim, dan tidak ada orang lain di antara pengguna, bahkan WhatsApp.
Pesan diamankan dengan kunci, dan hanya penerima pesan dan pengguna saja yang memiliki sandi/kode khusus yang diperlukan untuk membuka kunci dan membaca pesan itu. Untuk keamanan tambahan, setiap pesan yang dikirim memiliki kunci yang unik.
Semua hal ini terjadi secara otomatis, dimana pengguna tak perlu mengaktifkan pengaturan tertentu atau menyiapkan bahasa chat rahasia untuk mengamankan pesan.
Berita Terkait
Kemenkumham : Masyarakat bisa urus paspor elektronik di seluruh kantor imigrasi
Sabtu, 6 April 2024 20:20 Wib
Imigrasi Polewali Mandar teken PKS Layanan Jempol MaMa dengan Pemkab Mamasa
Kamis, 21 Maret 2024 15:38 Wib
Imigrasi Polewali Mandar sosialisasikan paspor elektronik
Sabtu, 2 Maret 2024 22:08 Wib
Pj Gubernur Sulsel mendukung kebijakan layanan imigrasi Golden Visa
Sabtu, 27 Januari 2024 1:03 Wib
Imigrasi Polewali Mandar layani 34 permohonan layanan Paspor Simpatik
Sabtu, 20 Januari 2024 14:47 Wib
Kanim Polewali Mandar buka pelayanan Paspor Simpatik
Minggu, 14 Januari 2024 9:44 Wib
Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel terbitkan 134.391 paspor sepanjang 2023
Jumat, 29 Desember 2023 16:00 Wib
WNI di luar negeri kini bisa mengajukan paspor elektronik
Jumat, 27 Oktober 2023 17:35 Wib