Mamuju (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut strategi nasional pencegahan korupsi fokus pada tiga sasaran, yakni terkait pelayanan dan tata niaga, pengelolaan keuangan daerah dan keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
"Tentu untuk memberantas korupsi itu tidak bisa dikerjakan oleh KPK sendiri tetapi kita melakukan koordinasi dengan segenap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik," kata Firli Bahuri kepada wartawan di Mamuju, Rabu.
Ketua KPK Firli Bahuri melakukan kunjungan kerja di Mamuju dalam rangka melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulbar dan pemerintah kabupaten di daerah itu.
Pertemuan dengan tema "Strategis Penguatan Pencegahan Korupsi untuk Sulawesi Barat yang Maju dan Bermartabat" itu berlangsung di Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar.
"Hari ini, saya hadir di Sulbar dalam rangka memastikan bahwa seluruh aktivitas pencegahan korupsi itu berjalan dan bagaimana KPK bisa memberikan peran dan andil untuk meningkatkan pendapatan negara dan daerah," tutur Firli Bahuri.
Ia juga menyampaikan bahwa telah memberikan pesan kepada Gubernur Sulbar, Kapolda, Kajati serta para kepala daerah bahwa pada tahun ini akan dilaksanakan pilkada di empat kabupaten di daerah itu.
Ketua KPK itu juga menyampaikan kepada seluruh partai politik di daerah itu agar menghadirkan politik berintegritas, politik tanpa janji-janji, politik tanpa embel-embel memberikan sesuatu kepada masyarakat sehingga terpilih.
"Kami minta kepada seluruh partai politik karena dalam UU Parpol dan UU Pemilihan Kepala Daerah menyebutkan bahwa kepala daerah dan calonnya itu diusung oleh parpol dan gabungan parpol. Tentu kita minta supaya rekan-rekan yang akan mencalonkan diri mengembangkan diri pada politik yang berintegritas," ujarnya menegaskan.
"Jadi, para calon kepala daerah itu harus betul-betul bisa mengadu gagasan dan inovasinya karena sebenarnya tujuan kita bernegara, tujuan kita memilih kepala daerah melalui pesta demokrasi adalah untuk mewujudkan tujuan negara, sesuai yang termaktub pada pembukaan UUD 45. Seluruh kepala daerah harus punya tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan negara," demikian Firli Bahuri.
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib