Gowa (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa, Sulawesi Selatan, mengatakan bahwa luas lahan yang masuk dalam pembangunan Bendungan Jenelata seluas 1.722, 28 hektare (ha) di dua kecamatan yaitu Kecamatan Manuju dan Bungaya.
"Untuk pembangunan Bendungan Jenelata di dua kecamatan dan luas lahan yang dibutuhkan sekitar 1.722 hektare lebih," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Awaluddin di Gowa, Jumat.
Ia mengatakan proses pelaksanaan pembebasan lahan sudah berjalan hingga saat ini. Dia bahkan sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pembebasan lahan yang ditugaskan untuk mengukur dan mengidentifikasi kelengkapan lahan tersebut.
"Setelah kami mendapatkan tugas dari Kanwil sebagai panitia pengadaan tanah, ketua panitia, yaitu Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa membentuk Satgas A yang bertugas melakukan pengukuran luas tanah yang akan dibebaskan. Kemudian Satgas B mengidentifikasi, mulai alas haknya, tanaman yang tumbuh di atasnya, bangunan yang ada di atasnya dan seterusnya dari hasil dua itu, itulah yang akan kita serahkan ke penilai. Penilai yang menentukan harganya. yaitu Tim Apresial," katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah SNVT Pembangunan Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ponpengan Jeneberang, Muh Ikhsan Hatta mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan ini sebesar Rp460,3 miliar berdasarkan anggaran tahun 2018 yang dianggarkan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Untuk Jenelata ini kita kebagian anggaran tahun anggaran 2018. Tahun 2018 LMAN menganggarkan Rp460,3 miliar untuk pembebasan lahan. Dana ini tidak mengikat. Ini nanti akan disesuaikan dengan hasil penilaian apresial. Kalau hasil penilaian apresial lebih tinggi nantinya dari pada penganggaran dari balai, bisa saja nanti kita melakukan revisi untuk penambahan anggaran," ungkapnya.
Ia juga menambahkan dalam proses pembebasan lahan ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemilik tanah. Seperti berkas kepemilikan yaitu alas hak, KTP, KK, PBB, surat kuasa jika tanah warisan.
Dalam rapat koordinasi pembangunan Bendungan Jenelata ini juga dihadiri Wakapolres Kompol Muh Fajri Mustafa, Kasdim 1409 Gowa, Asisten Bidang Pemerintahan, Muh Rusdi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Muh Mundoap serta beberapa pejabat lainnya.*