Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang pemuda berinisial A (25) yang ditangkap lantaran mencuri helm milik Polantas di kawasan Semanggi dan saat diperiksa mengaku sebagai Ketua Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia.
"Kita juga ada rencana untuk mengecek kejiwaan dari yang bersangkutan, karena selama ini setiap dilakukan pemeriksaan pasti yang keluar itu bicaranya tidak sesuai dengan orang yang sadar seperti biasanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4).
Yusri mengatakan, penyidik Kepolisian akan memeriksa yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana pencurian. Saat ini A ditahan atas dasar laporan pencurian.
Meski demikian, polisi akan tetap mendalami keterangan yang diberikan oleh A mengenai Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia.
"Kita dalami, kita belum bisa yang bersangkutan itu masuk dalam Kelompok Anarko karena berdasarkan laporan dia adalah melakukan tindak pidana pencurian," ujarnya.
Dia juga mengatakan, masih terlalu dini untuk mempercayai mentah-mentah keterangan yang berikan oleh A soal Kelompok Anarko saat diperiksa oleh petugas.
A ditangkap petugas dalam kondisi mabuk berat. Petugas sedang memeriksa darah dan urine terhadap yang bersangkutan.
"Yang ditangani Polda Metro Jaya adalah masalah pencurian, untuk mengenai apa statemen yang dikeluarkan itu masih kita dalami semuanya," katanya.
Ketika saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan dalam keadaan mabuk berat. "Kami juga masih mengecek urine dan juga darahnya," katanya
Berita Terkait
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
Ada luka tembak di kepala anggota Polresta Manado yang meninggal dunia dalam mobil
Sabtu, 27 April 2024 10:22 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
KPI laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
Minggu, 21 April 2024 0:55 Wib
Bareskrim Polri usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:02 Wib
Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 10:56 Wib