Padang (ANTARA) - Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang tidak menerima pasien stress atau menderita gangguan kejiwaan akibat terpapar COVID-19 karena bisa memperburuk kejiwaan pasien.
"Pasien yang kita terima itu sudah ada gangguan kejiwaan sebelum menderita COVID-19, bukan orang yang terganggu jiwanya karena terpapar COVID-19," kata Direktur RSJ HB Saanin drg. Ernoviana, M. Kes di Padang, Selasa.
Ia mengatakan hal itu untuk kebaikan pasien, karena mencampur pasien yang benar-benar mengalami gangguan kejiwaan dengan mereka yang stress karena terpapar COVID-19 bisa berpengaruh buruk pada kejiwaan.
Saat ini RSJ HB Saanin telah menampung 11 ODP COVID-19 yang berasal dari beberapa daerah di Sumbar, di antaranya Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar.
"Seluruh ODP tersebut akan dilaksanakan swap test untuk memastikan statusnya serta standar penanganan yang diberikan," katanya.
Mereka yang hasil tesnya positif akan dirawat di fasilitas khusus yang telah disiapkan yaitu ruangan dengan 10 buah tempat tidur.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat berkunjung ke RSJ HB Sa'anin mengatakan semua pihak termasuk RSJ harus sudah menyiapkan fasilitas untuk menampung pasien dengan gejala maupun positif COVID-19.
"RSJ HB Saanin dipersiapkan menerima pasien penyakit kejiwaan yang terpapar COCID-19. Keputusan ini diambil untuk upaya dan kesiapsiagaan daerah dalam penanganan wabah," katanya.
Hasil kunjungan itu, ia memastikan pelayanan "biasa" di RSJ HB Saanin tidak akan terganggu, karena untuk pasien positif COVID-19 sedang dipersiapkan gedung khusus dan fasilitas penunjang lainnya.
Ia memastikan dalam beberapa hari ke depan fasilitas penanganan pasien COVID-19 di RSJ HB Saanin sudah dapat beroperasi dan dapat memfasilitasi semua pasien dengan baik dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
Presiden Jokowi mengakui bicara politik dengan Sri Sultan HB X
Selasa, 30 Januari 2024 0:42 Wib
Sultan HB X membebaskan keluarganya tentukan pilihan capres
Rabu, 24 Januari 2024 13:47 Wib
Kejati Sulsel tetapkan dua tersangka baru dugaan korupsi tambang pasir
Senin, 8 Mei 2023 20:50 Wib
Pemprov Sulbar gandeng Bank Indonesia bangun UMKM
Jumat, 27 Januari 2023 5:46 Wib
Sri Sultan HB X minta masyarakat tidak saling menghujat pada Pemilu 2024
Jumat, 19 Agustus 2022 17:16 Wib
Penetapan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Selasa, 9 Agustus 2022 15:01 Wib
Sultan HB X dukung KPK lanjutkan proses hukum dugaan korupsi Mandala Krida
Jumat, 22 Juli 2022 7:30 Wib
Sri Sultan Hamengku Buwono X ciptakan Himne Serangan Umum 1 Maret
Kamis, 31 Maret 2022 7:26 Wib