Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus dugaan penyelundupan senjata api Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen berharap mendapat keadilan atas perkara pengujian Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Semoga saya mendapat keadilan dan saya mendapat rahmat di dalam saya mengajukan petitum ini. Saya berserah diri, semoga Allah mengabulkan permohonan saya di hadapan Yang Mulia. Terima kasih," ujar mantan Kepala Staf Kostrad itu dalam sidang perbaikan permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin.
Pengujian Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api itu merupakan permohonan uji materi pertamanya ke Mahkamah Konstitusi lantaran kasus konkret yang membelitnya.
Menurut Kivlan Zen, UU Senjata Api mengandung ketidakpastian hukum serta menyebabkan diskriminasi.
Ia mendalilkan dalam permohonannya, Indonesia mengalami perubahan cepat dalam hal perundang-undangan, tetapi undang-undang mengenai senjata api dan/atau amunisi masih sangat terbatas, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Menurut dia, tidak efektif lagi apabila segala sesuatu terkait senjata api, amunisi dan bahan peledak disangkakan dengan norma tersebut.
Sementara selama ini, kata pemohon, belum pernah satu pun tersangka yang melanggar undang-undang itu dituntut dengan hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun.
Menanggapi pernyataan Kivlan Zen tersebut, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan usai sidang panel, permohonan akan dilaporkan dalam rapat pemusyawaratan hakim (RPH).
"Pak Kivlan dan para kuasa, ini akan kami bertiga laporkan di dalam sidang pleno atau sidang rapat pemusyawaratan hakim bersembilan, terserah pada yang lain untuk membahas masalah ini, bagaimana kelanjutannya," ucap Arief Hidayat.
Berita Terkait
Pembalap muda Indonesia Kiandra Ramadhipa juarai race kedua ATC 2024 di Lusail Qatar
Senin, 11 Maret 2024 6:25 Wib
Wapres Ma'ruf Amin sampaikan belasungkawa atas wafatnya Habib Zen bin Smith
Kamis, 11 Agustus 2022 19:40 Wib
Hakim vonis Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen empat bulan penjara terkait senpi ilegal
Jumat, 24 September 2021 13:43 Wib
Melihat gaya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo rangkul ormas Islam
Senin, 8 Februari 2021 14:52 Wib
Gugatan Kivlan Zen soal UU Senjata Api ke MK disidangkan pekan depan
Kamis, 7 Mei 2020 0:51 Wib
Tim Mabes TNI akan dampingi sidang praperadilan Kivlan Zen
Senin, 22 Juli 2019 14:01 Wib
Soenarko berpesan ke Kivlan agar berhati-hati berbicara
Jumat, 21 Juni 2019 16:19 Wib
Kivlan Zen sebut dirinya difitnah
Rabu, 19 Juni 2019 4:19 Wib