Makassar (ANTARA News) - Unit Khusus Polsekta Tamalate menghadiahi timah panas pelaku penodongan yang kerap beraksi di Jalan HM Daeng Patompo Makassar.
Wawan (20) yang merupakan residivis itu ditembak di bagian paha kanannya setelah melakukan perlawanan terhadap polisi saat akan diringkus setelah beraksi di Jalan HM Daeng Patompo Makassar, Minggu.
Usai ditembak polisi, sejumlah warga kemudian mendekati lokasi kejadian sambil berterima kasih kepada pihak kepolisian karena para penodong itu bukanlah warga setempat yang sering beraksi di malam hari.
"Semoga dengan tertembaknya pelaku penodongan itu aktivitas penodongan dengan senjata tajam menurun karena sudah banyak kasus yang terjadi bahkan beberapa pengendara tewas karena melakukan perlawanan," ujar Arif salah seorang warga Makassar.
Data yang diperoleh, Wawan ditembak polisi usai mengambil telepon genggam milik seorang warga bernama Andika, di Kompleks Taman Toraja Perumahan Tanjung Bunga. Pelaku dalam aksinya menggunakan badik untuk menodong para korbannya.
Mengetahui kejadian itu, anggota Polsekta Tamalate dipimpin Kanit Patroli Ipda Sukaryono, langsung meluncur ke lokasi kejadian. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Pelaku yang berboncengan dengan rekannya menggunakan motor jenis Yamaha Mio.
Sebelum masuk ke wilayah Barombong Gowa, pelaku berhasil dihadang polisi. Namun, salah seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil kabur saat disergap polisi dan dinyatakan DPO.
Pelaku masih sempat terlibat pergumulan dengan Kanit Patroli Ipda Sukaryono. Dalam pergumulan itu, pelaku sempat mencabut badiknya. Merasa terancam, Sukaryono pun terpaksa mencabut pistolnya dan menembak betis kanan pelaku dua kali.
Setelah pelaku tak berdaya, polisi kemudian membawanya ke RS Polri Bhayangkara. Sementara barang bukti motor diamankan di Polsekta Tamalate.
Menurut Kanit Reskrim Polsekta Tamalate, Iptu Ahmad Canggi, pelaku merupakan resedivis penodongan di kawasan Tanjung Bunga.
"Di bagasi motor pelaku, kami menemukan tiga unit ponsel berbagai merek hasil kejahatan," terangnya. (T.KR-MH/F003)