Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sedang memproses penghentian pejabat yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat di Jakarta, Senin, menyatakan proses pencopotan oknum pejabat tersebut untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan di kepolisian.
Terkait proses pemeriksaan tersebut, ia menambahkan pihaknya mengambil langkah kooperatif dengan kepolisian dan menjunjung tinggi azaz praduga tidak bersalah.
Selain itu, ia menjelaskan otoritas bea cukai yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan juga menerapkan perilaku zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Kementerian Keuangan dan Bea Cukai secara tegas menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami juga akan mengambil langkah kooperatif dalam pemeriksaan ini," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 11 orang termasuk seorang oknum pegawai Bea dan Cukai di Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Salah satunya inisial A, pegawai Bea Cukai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6).
Oknum pejabat tersebut adalah AP yang saat itu bertugas sebagai Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Priok.
Yusri mengatakan, 11 orang tersebut diamankan lantaran petugas menemukan barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi.
Meski demikian, setelah dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya 11 orang tersebut dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
"Setelah pengecekan urine ke-11 orang tersebut negatif tetapi ada barang bukti yang ditemukan di situ, ekstasi 20 butir," ujarnya.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya. Petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
Polres Majene gelar patroli malam cegah peredaran narkoba
Senin, 29 April 2024 23:56 Wib
Polres Barru Sulsel ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu
Senin, 29 April 2024 18:17 Wib